Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Aasosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kota Bandar Lampung periode 2020 – 2023 di kukuhkan. Acara tersebut di laksanakan di Swiss-Bell Hotel Bandar Lampung, Selasa (18/2/2020).
Pada saat acara pengukuhan tersebut, turut hadir, Drs Sukarman Wijaya selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra hadir mewakili Walikota Bandar Lampung Herman HN karena sedang menerima Presiden BEM, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua APSAI Pusat, Luhur Budijarso, Kadis PPPA Provinsi Lampung, Theresia Sormin SH, Kadis PPPA Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah, ketua ketua Lembaga Pemerhati Anak Bandar Lampung, serta Fasilitator KLA Propinsi Lampung, Toni Fisher serta para undangan lainnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung no 650/III.08/HK/2019 tentang pembentukan APSAI Kota Bandar Lampung, Surat Keputusan Pengurus APSAI Pusat no 013/SK-PBA/II/2020 tentang pengesahan pengurus APSAI Kota Bandar Lampung.
Pengurus APSAI Kota Bandar Lampung di kukuhkan langsung oleh Ketua Umum Pusat APSAI, Luhur Budijarso. Berikut susunan pengurus APSAI Kota Bandar Lampung Periode 2020 – 2023 , Ketua : Eria Desomsoni (Bank Lampung), Sekretaris : Sai’in marzuki (Bukit Asam) Bendahara : Tarmizi (Bank Waway), Anggota : PT. PLN, PT. PUSRI, PT Astra Daihatsu, Hotel Emersia, Hotel Aston, Hotel Swiss Bell, Hotel Grand Anugrah, PT.Telkom, Toyota auto 2000 Tanjung Karang, Hotel Novotel, Hotel Sheraton, Hotel Horison, Hotel Radison, Transmart, Honda Lampung, Chandra , Micd kemiling, PT Mall Bumi Kedaton, LPP RRI Bandar Lampung.
Luhur Budijarso mengatakan, dengan harapan besar kepada pengurus APSAI yang baru di kukuhkan ini untuk bisa membawa kota Bandar Lampung lebih sejahtera.
Dalam sambutannya Walikota Bandar Lampung Herman HN yang di bacakan oleh Sukarman Wijaya,
” Harapan Pemkot Bandar Lampung terhadap APSAI Kota Bandar Lampung Mempertahan, memperhatikan kesejahteraan anak indonesia, selain itu sebagai wadah sinergitas dan percepatan upaya perlindungan anak Indonesia, mendamping, membantu serta memberikan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan program atau produk yang layak anak,” harapnya.
“APSAI yang di dukung oleh Kementerian PPPA juga di dukung oleh organisasi perlindungan ni anak seperti UNICEP, dengan ini APSAI memiliki kewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi anak dan tidak membiarkan terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga serta berbagai permasalahan terhadap anak, sekaligus memberikan solusi strategis penanggulangan terhadap permasalahan yang di hadapi oleh anak,” ujar Sukarman.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap peran serta dunka usaha dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas anak mempunyai peran yanh sangat penting guna mendukung Kota Layak Anak di Bandar Lampung yang sudah di canangkan beberapa waktu lalu,”ungkap Sukarman.
Pada kesempatan yang sama Sri Asiyah selaku Kadis PPPA Kota Bandar Lampung mengatakan, “Dengan telah di kukuhkannya APSAI Kota Bandar Lampung ini, bisa bersinergi dalam berbagai kegiatan dengan Pemerintah, karena APSAI merupakan lembagai independen, serta sebagai mitra pemerintah untuk bersama sama dalam rangka melindungi dan pemenuhan hak anak Kota Bandar Lampung,”ucapnya.
Penulis : (Marliadi)
1,233 total views, 2 views today