BREAKING

Jumat, April 19, 2024
Bandar LampungBERITA TERKINIDaerahLAMPUNG

Pengurus KNPI Kota Bandar Lampung Road Show ke Kejari Bandar Lampung

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Jajaran pengurus DPD KNPI Kota Bandar Lampung periode 2019-2022 road show ke Kejari Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020).
Kedatangan Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia didampingi Kasi Pidsus Basuki Raharjo dan Kasi Intel Idwin Saputra.
Iqbal mengatakan kedatangannya ini sebagai salahsatu rangkaian agenda menjelang pelantikan pengurus KNPI Bandar Lampung periode 2019-2022 di Pondok Rimbawan pada Senin (17/2/2020) mendatang.
“Silaturahmi ini dalam rangka menjaga sinergisitas KNPI dengan Kejari Bandar Lampung. KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan berkewajiban memfasilitasi para pemuda, khususnya kader agar sadar dan taat hukum,” ujar Iqbal Ardiansyah.
Jangan sampai para aktifis yang aktif dalam KNPI khususnya, tidak sadar peraturan perundang-undangan. Iqbal menjelaskan di periode kepengurusannya akan ada roadshow ke pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Mungkin nanti bisa mendapat pendampingan, bimbingan dari Kejari Bandar Lampung dalam rangka sosialisasi regulasi tertentu. Salahsatunya ancaman terhadap pelanggar UU ITE dan narkoba,” kata Iqbal.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia mengapresiasi kunjungan jajaran pengurus KNPI Kota ke kantornya.
“Terimakasih atas kehadiran para pengurus KNPI Bandar Lampung. Kami kejaksaan ini prinsipnya terbuka bagi siapapun yang bersilaturahmi. Apalagi saya memang orang sini, selama bertugas harapannya bisa bermanfaat. Jangankan organisasi, masyarakat langsung pun kami berikan pendampingan,” kata Yusna.
Ia menjelaskan kompleksitas persoalan hukum yang terjadi di Bandar Lampung. Utamanya terkait persoalan narkoba.
“Saya meminta KNPI untuk terlibat aktif melakukan pencegahan terhadap narkoba,” tegasnya.

Penulis : (Marliadi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *