BERITA TERKINILAMPUNGMetro

Peringati HUT RI ke 74 sebanyak 369 Narapidana lapas kelas 11A kota metro mendapat Remisi di berikan Langsung oleh Walikota

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

METRO | Dalam rangka memperingati HUT RI ke-74 sebanyak 369 narapidana di Lapas Kelas II A Kota Metro mendapatkan Remisi Umum, yang diberikan langsung oleh Walikota Metro Achmad Pairin, Sabtu (17/08/2019).

Pemberian remisi ini menurut Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro Ismono merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan tepat pada HUT Kemerdekan RI.

Dalam laporannya, narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang dari 583 orang yang diajukan. Remisi diberikan dengan kategori remisi umum yang besarannya antara 1 hingga 6 bulan sebanyak 325 orang dan remisi umum narkotika besarannya antara 2 hingga 5 bulan sebanyak 41 orang, serta remisi umum II yang dapat langsung gratis untuk 3 orang.

Baca Juga :  KPU Metro Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilwalkot

Selanjutnya Kepala Lapas juga menyatakan bahwa Lapas Kelas II A Kota Metro pada tahun 2018 telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai UPT Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan pada tahun 2019 Lapas Kelas II A Kota Metro berproses dan digunakan untuk keperluan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih.

Selain itu Lapas Kelas II A Kota Metro juga masuk dalam daftar Proyek Percontohan UPT dalam pelaksanaan program-program unggulan dari Pemerintah Pusat seperti Program Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Kasus Narkotika.

Sementara itu Walikota Metro memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro atas pekerjaan yang telah dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Pairin menambahkan bahwa pekerjaan ini bukanlah hal yang mudah, tetapi Kepala Lapas dan petugasnya telah memberikan yang terbaik untuk para penghuni lapas.

Baca Juga :  Disambut Arak-arakan Adat, Wabup Pringsewu Hadiri Khotmil Hadroh Sanggar Seni Andan Muakhi Sinar Banton Sukaratu

“Untuk para narapidana yang hadir pada hari ini telah mendapatkan remisi yang sesuai namun apabila menurut para narapidana masih tidak sesuai, terimalah dengan lapang dada karena ini adalah hadiah yang diberikan,” ujar Pairin.

Acara dihadiri oleh Walikota Kota Metro, Wakil Walikota Kota Metro, Ketua DPRD Kota Metro, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala SKPD, Dandim, Kapolres Kota Metro, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Lembaga Kemasyarakatan , Kepala Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan dan Perampasan.(Anton))

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *