Pringsewu | Rohmat (60) seorang petani warga Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka menceritakan kronologi kejadian saat ia diserang seekor beruang.
Rohmat mengatakan, beruang ini menyerang saat ia hendak pulang dari kebun yang berada di wilayah kawasan Register 21, Kecamatan Pardasuka , Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.30 wib.
“Saya kaget ketika beruang ini memotong jalan pulang, sekitar jarak 4 meter saya mencoba menghindar. Akan tetapi beruang ini langsung loncat menerkam saya,” tutur Rohmat saat ditemui di Klinik Welas Asih Ambarawa, Senin (26/4/2021).
Akan tetapi, lanjut Rohmat, saat diterkam beruang tersebut, ia langsung tengkurap untuk menghindari cakaran di bagian wajah dan perut.
“Saya langsung menjerit Allahuakbar sampai tiga kali, setelah itu beruang tersebut langsung lari dan saya pun langsung melarikan diri,” ujarnya.
Akibat penyerangan beruang itu, Rohmat mengalami luka diantaranya bagian leher kanan, lengan tangan kiri, dan paha bagian kiri.
Sementara itu, Camat Pardasuka Titik Puji Lestari mengatakan, pihaknya sudah melakukan imbauan terhadap masyarakat agar berhati- hati dan waspada ketika berada di ladang.
“Jika sedang berada di ladang, janganlah sampai sendirian,” kata Titik.
Diketahui, dalam sebulan terakhir sudah dua orang warga Kecamatan Pardasuka yang diserang oleh beruang saat masuk ke hutan kawasan. Setelah sebelumnya, pada 19 April lalu, Dahrun (55) warga Pekon Kedaung terluka parah diterkam beruang saat berada di kawasan Register 21.
“Kalau Rohmat ini diserang di lokasi yang berada di bawah hutan, sedangkan Dahrun ini di bagian atas hutan dan lokasi tidak jauh,” papar Titik.
Ia juga menambahkan, hari ini sedang dilaksanakan musyawarah dari Polhut di Pekon Selapan dan hasilnya belum ada tembusan.
“Mudah-mudahan nanti ada langkah yang terbaik dalam penanganan dan akan dilakukan pemasangan banner imbauan,” ujarnya.
Terpisah, Hifzom Zawahiri Kasi BKSDA Provinsi Lampung saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPH yang berada di lokasi tersebut.
“Persoalan ini akan kami teruskan ke tim evakuasi Seksi Konservasi Wilayah (SKW)III Lampung. Saat ini, kita sedang berkoordinasi dengan KPH yang berada dilokasi tersebut karena ini masih di dalam hutan kawasan,” ungkap Hifzom.
Ia juga menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan berkebun di hutan kawasan Register.
“Sebetulnya warga menyalahi, karena tidak diperbolehkan untuk berkebun di kawasan register, tetapi ini sedang kami cari informasi apakah kejadian penyerangan masih di hutan kemasyarakatan (HKM) atau terjadi karena warga yang masuk hutan kawasan,” pungkasnya.
Redaksi