BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Polisi Periksa Ketat Kendaraan Pemudik yang Lewat Pringsewu

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu| Satlantas Polres Pringsewu menscreening kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang masuk ke wilayah kabupaten setempat.

Kegiatan dipusatkan di Rest Area Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo,  dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK.SIK.

Bima mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan larangan mudik dan pencegahan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).

“Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi adanya masyarakat luar daerah yang nekat melakukan mudik awal menjelang pemberlakukan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021,” ujarnya, Selasa (4/5/21).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Lamtim Dibekuk Satreskrim Polres Metro

Petugas gabungan memberhentikan kendaraan umum maupun pribadi yang dicurigai mengangkut pemudik yang melintas di lokasi penyekatan secara humanis dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh kendaraan umum maupun pribadi yang berplat luar daerah maupun kendaraan berplat lokal namun dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan baik surat surat kendaraan, identitas penumpang, surat tugas dan surat bebas Covid-19,” bebernya.

Puluhan kendaraan berplat luar daerah diperiksa oleh Satlantas Polres Pringsewu, dan hasilnya sebagian besar penumpangnya merupakan warga lokal dan sebagian lainya warga luar daerah namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi terkait.

Baca Juga :  PSSI Kabupaten Pringsewu Tidak Tanggapi Instruksi Wakil Bupati

“Screening arus lalu lintas ini akan terus kami gelar setiap hari hingga diberlakukanya waktu larangan mudik pada tanggal 6 mei mendatang, sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh warga luar daerah yang masuk ke wilayah Pringsewu,” pungkasnya.

Redaksi

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *