
Gemalampung.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mendalami ’’nyanyian” Brigadir Medi Andika. Pria yang divonis mati dalam kasus mutilasi M. Pansor, mantan anggota DPRD Bandarlampung, ini telah diperiksa polda.
Pemeriksaan terhadap Medi dilakukan Selasa (26/4). Penyidik fokus pada keterangan Medi yang menyebut ada orang lain terlibat dalam pembunuhan sadis itu. Dalam dupliknya, Medi menyebut keterlibatan pria yang bernama Anton dan Umi Kalsum, istri Pansor. Anton disebut sebagai eksekutor, sedangkan Umi Kalsum sebagai penyandang dana.
Namun, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji menyatakan, keterangan terkait Anton belum banyak diperoleh polisi. ’’Kemarin (Selasa, 26/4), Medi sudah kami periksa. Tetapi, kami tetap tidak bisa mendapatkan info lebih lanjut soal Anton yang disebutkan dalam dupliknya,” jelas dia.
Heri mengaku tak tahu pasti berapa jumlah pertanyaan penyidik. Namun, menurut dia, Medi tak memberi keterangan yang sesuai dengan duplik yang dibacakannya. Meski mengaku punya bukti, Medi tak membuka bukti yang dimilikinya saat pemeriksaan.
’’Saat duplik itu kan hak dia (Medi) untuk menyampaikan. Kenapa tidak dia sampaikan ke kami sebelumnya? Karena pemeriksaan kami tak berkaitan dengan duplik itu secara detail,” tuturnya.
Medi sempat menyebutkan, saat mengantarkan mobil Pansor ke saksi Rusli di Pelabuhan Merak, Tarmidi bersama dirinya. Saat itu Tarmidi yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini hanya berada di dalam mobil. Sehingga, dia tak mengetahui seperti apa rupa Anton itu. ’’Tarmidi di dalam mobil, jelas dia tidak tahu seperti apa Anton itu,” katanya.
Rencananya, usai memeriksa Medi, polisi akan memeriksa Umi Kalsum. Hanya, jadwal pemeriksaannya belum ditentukan.
Terpisah, saat diklarifikasi via ponselnya, Sopian Sitepu, pengacara Medi, menyatakan belum tahu ada pemeriksaan terhadap kliennya. ’’Kami belum tahu. Kalau diperiksa juga pasti kami beri informasinya,” elak dia. (Dbs/Rlc)
3,168 total views, 2 views today