Gemalampung.com, Mesuji – Aparat Polres Mesuji membekuk dua dari empat anggota komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Provinsi yang kerap beraksi di wilayah Mesuji dan sekitarnya.

Pelaku yang ditangkap yakni, Suswanto (27), warga Sido Basuki, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dan Amir (25) warga Palembang Provinsi Sumatra Selatan. Dua lainnya, S dan N kini dalam pengejaran aparat.

Polisi terpaksa hadiahkan timah panas pada kaki kedua tersangka lantaran hendak melawan saat akan ditangkap. “Saat di lakukan penggerebekan, para pelaku berusaha melawan petugas sehingga kami harus mengambil tindakan tegas. Dua pelaku berhasil dilumpuhkan sementara dua lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji Sutan, Senin (01/05/2017).

Baca Juga :  4 Warga Banten Pembawa Puluhan Ribu Bibit Lobster Tanpa Dokumen Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Aksi komplotan ini dikenal sadis dan tega melukai korbannya, termasuk menghilangkan nyawa korban. Aksi curanmor komplotan lintas Provinsi ini terbilang sudah meresahkan masyarakat pengguna jalan khususnya mesuji.

Ini lantaran seringnya terjadi aksi curanmor di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Sumatera Selatan itu.

“Terakhir pelaku mencuri sepeda motor milik warga Simpang Pematang,” terang AKBP Purwanto .

Baca Juga :  Rangka HUT Lampung ke-56 Gubernur Arinal Beri Bantuan Pelayanan Kesehatan

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seratus satu (101) sepeda motor, puluhan buah dompet merk Levi`s, enam belas buah telepon genggam, puluhan kunci T, lima kampak, dan puluhan senjata tajam.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan ini yang disinyalir masuk wilayah Sumsel.

Polisi bakal menjerat pelaku menggunakan pasal 363 KUHP ayat (2) dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Rls/dbs/t)

 1,654 total views,  4 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here