GEMALAMPUNG NEWS.COM
Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang Melakukan rilis dari oprasi patuh krakatau 2018, Satuan Lalulintas (Satlantas) Tulang Bawang di Halaman Polres Tuba. Senin (7/5)
AKBP Raswanto mengungkapkan ada “sekitar 394 pelanggar lalulintas di 2018 terdiri dari 41 kendaraan roda 2 dan 1 kendaraan roda 4 berhasil di amankan dalam Operasi Patuh Krakatau 2018 selama 14 hari dari tanggal 26 april sampai dengan 9 mei” jelas nya
lebih lanjut AKBP Raswanto mengatakan “ada 3 kriteria pelanggaran yaitu tidak memiliki SIM, tidak memiliki surat surat kendaraan baik STNK mau pun BPKB, dan Lakalantas untuk tilang sekitar 394 pelangaran, teguran sebanyak 56 dan untuk kendaraan yang tidak dinlengkapi surat surat sebanyak 41 kendaraan.” ungkap nya
AKBP Raswanto pun menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas “karna tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain sehingga kalau tidak tertib dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain nya,yang ada kemungkinan mengakibatkan meninggal dunia.” jelas nya. **(Th/Rahmad)
1,999 total views, 4 views today