Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNG

Polresta Balam Tetapkan Kelurahan Enggal menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung menjalankan program dari Korlantas POLRI tentang Kampung Tertib Lalu Lintas. Kelurahan Enggal menjadi pilihan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas, lebih tepatnya di Jln. Rawa Bengkel, Jln. Rawa Sari dan Jln. Rawa Subur LK.01 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Reza Khomeini S.Ik, serta Wakasat Lantas AKP M.Rohmawan langsung mengecek kesiapan Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut, Rabu (19/2/2020).
Wakasat Lantas AKP M. Rohmawan, mengatakan rencananya peresmian kampung tertib lalu lintas tersebut akan di laksanakan pada hari Kamis 20 Februari 2020 Agendanya akan dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung Bpk. Herman H.N.
“Program Kampung tertib lalu lintas ini dilaksanakannya di seluruh Polres di Indonesia dengan menunjuk satu kampung untuk menjalankan program tersebut, dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari kampung untuk sadar akan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, yang nantinya memberikan efek positif bagi warga dimana dimulai dari kampung saja,dijalan yang sempit atau gang seperti ini mereka bisa tertib berlalu lintas apalagi nanti saat dijalan raya,” tandas Rohmawan.
Ia menambahkan bahwa program yang dicanangkan ini akan berjalan berkelanjutan dimana sesuai dengan arahan dari POLRI, kebetulan salah satu kampung yang jadi percontohan saat ini adalah kampung rawa bengkel.
“Kenapa dipilih kampung ini diantaranya karena aksesnya yang dekat dengan aktifitas perkotaan dan tempatnya yang stategis. Tidak menutup kemungkinan kepedannya ada di kampung lain,” jelas AKP Rohmawan.

Penulis : (Marliadi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *