BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Polsek Kota Pringsewu Amankan GU (16) Pelaku Penjambretan

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu |  Akibat perangainya yang jelek seorang pemuda asal bandar negeri semong, melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus penjambretan. Pemuda berinisial GU (16) yang usianya masih dibawah umur nekat melakukan penjambretan.

Akibat ulahnya pelaku nyaris dihakimi massa, beruntung pelaku langsung diamankan Satgas Anti Kejahatan Jalanan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus saat bersembunyi di lantai 2 masjid SD IT Fajaresuk Pringsewu, Senin (16/7/18) malam.

Menurut keterangan warga, pelaku melakukan penjambretan kepada seorang pengendara motor yang sedang menelpon diatas motor yang dikendarai oleh korban.

“Tiba-tiba ada pengendara motor Suzuki satria FU merampas handphone korban dengan cepat memindahkan kerangan pelaku, paska mendapatkan bidikannya pelakupun langsung kabur Membawa handphone curiannya,”ujar Widodo

Menurut Widodo mengatakan, tidak tahu percis kejadiannya, tapi menurut informasi Pelaku menjambret HP yang sedang mengendarai motor, tak lama dari tempat perampasan, pelaku mengalami kecelakaan (bertabrakan) dengan ojek online (Grab) dijalan palapa sekitar SPBU pringsewu.

Baca Juga :  Dendi-Marzuki Peroleh 56.07 Persen Suara dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran

“Pelaku tabrakan dengan ojek online mas, tapi sebelumnya masyarakat yang sempat menolong pelaku dan menyelamatkan motor kepinggir jalan, tapi tidak lama berselang, ada beberapa pengedaran motor yang mengejar pelaku, langsung berteriak itu jambret mas tolong dipegang,”kata Widodo kepada media ini, Senin (16/07/2018).

Namun kata dia, sambung Widodo kepada media ini menjelaskan, dengan adanya teriak Pelaku langsung kabur dan meninggalkan motor Suzuki miliknya.

“Untuk ciri-ciri pelaku sudah banyak yang tahu, Pelaku berbadan gemuk, memakai celana jeans pendek, memakai kaos putih. Sempat kami (masyarakat) kepung namun tidak kena, tapi ada yang melihat dia sudah ditemukan depan mie teluk dilingkungan kelurahan fajarisuk,”tandasnya

Sementara, Pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian, pelaku merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus. usai menjambret handphone korbannya Firmansyah (28) warga Bandar Lampung yang sedang berhenti di Jalan Raya Fajaresuk Kecamatan Pringsewu. Akibat penjambretan yang dilakukan GU, korban mengalami kerugian Rp.1,9 juta.

Dari tangan pelaku turut diamankan Sepeda motor Suzuki Satria FU, sebilah senjata tajam jenis pisau garpu, Sepasang sandal Eiger warna hitam, Dompet berisikan uang Rp. 100 ribu, HP merk Oppo warna Putih seluruhnya milik pelaku, Serta HP merk Oppo F1-S Casing Army milik korban.

Baca Juga :  Oknum DPRD Tulang Bawang, Terancam di Laporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM mengatakan pengungkapan oleh Tim Anti Kejahatan Jalanan Polsek Pringsewu Kota saat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Pelaku.

“Sekitar pukul 21.45 Wib, pelaku berhasil ditangkap di Masjid SD IT Fajaresuk pada saat pelaku sedang bersembunyi di lantai 2 Masjid,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota, “Atas kejahatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 KUPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara namun penyidikan mengacu UU No 11 Tahun 2012 tenteng Sistem peradilan anak mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur,” tandasnya. (Igbal)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *