Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

PRINGSEWU | Polsek Pagelaran Polres Pringsewu telah melakukan penangkapan terhadap RS (22) Warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, pelaku pencabulan anak dibawah umur, Jum’at (27/5/22).

Abdulrohaman Kepala Pekon Sumber Bandung membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya atas laporan tindak pidana pencabulan oleh korban ke Polsek Pagelaran.

Baca Juga :  Reses DPRD Mesuji, Serap Seluruh Aspirasi Masyarakat.

“Iya benar sore tadi saya diminta untuk menyaksikan penangkapan RS atas laporan pencabulan, namun saat itu saya tidak ada ditempat, jadi saya belum begitu jelas informasinya yang lebih detail,” kata Kakon.

Sementara itu, Iptu Hasbulloh Kapolsek Pagelaran saat dikonfirmasi oleh media ini juga membenarkan telah meringkus RS warga Pekon Sumber Bandung atas laporan pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Kecelakaan Motor Vixion Vs Mobil Truk Adu kambing Satu Orang Warga Tubaba Tewas di Lokasi Kejadian, ini peyebabnya

“Kita telah meringkus RS, sementara kita belum mengetahui modus serta kronologinya seperti apa, karna saat ini kami masih melakukan BAP terhadap pelaku,” tutur Iptu Hasbulloh.

Editor : (Redaksi)

 1,064 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here