BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINIDaerahHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang Barat

Polsek Tumijajar Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TULANG BAWANG BARAT | BS (35) ditangkap lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tumijajar, Ipda Uchida, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat menggunakanguna narkotika, mengetahui itu anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya, Sabtu (20/3/21).

Baca Juga :  Audiensi Dengan Kemesos RI, DPP AWPI Siap Bersinergi

Masih kata Ipda Uchida, jsaat dilakukan penggeledahan dikediamannya didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapannya.

“Saat penangkapan anggota menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sisa pakai Shabu, 15 bungkus plastik kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum/sumbu pembakar, 2 buah jarum suntik, dan 1 perangkat alat hisap shabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Apresiasi Kampung Tangguh Nusantara

Usai penangkapan, Selanjutnya petugas personil Polsek Tumijajar menyerahkan pelaku Budi Setiawan kepada Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Akibat perbuatannya mengkonsumsi barang haram ini, Pelaku dijerat pasal 114 sub 112 dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.

Penulis : (Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *