BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGWaykanan

Polsek Way Tuba Pasang Spanduk Himbauan Larangan Berpergian

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
WAY KANAN | Personil Polsek Way Tuba, melakukan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolsek Way Tuba agar untuk sementara tidak melakukan perjalanan mudik di Agen Loket naik turunnya penumpang dan Rumah Makan, Senin (13/04/2020).
Tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Spanduk himbauan dari Kapolsek “Jangan Pulang, Sebelum Virus Corona Menghilang, Mari Bersama Untuk Tidak Pulang, Agar Tidak Menyebabkan Keresahan Dikampung Halaman”.
Kapolsek Way Tuba AKP Saeful Nawas, mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik dalam rangka melawan dan memutus penyebaran mata rantai Covid -19, sehingga Kapolsek Wat Tuba menindak lanjuti untuk melakukan pemasang spanduk himbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

Penulis : (Yudi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *