Potensi Rugikan Negara, Kakon Gunung Tiga Dilaporkan ke Cabang Kejari Tanggamus

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) PAC Pugung resmi laporkan M Hijrah, Kepala Pekon Gunung Tiga, kecamatan Pugung ke Cabjari Tanggamus atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Hal itu disampaiakan Subhan, Ketua GRIB PAC Pugung, yang di dampingi sekertarisnya Nusirwan di halaman kantor Cabang Kejaksaan Negeri di Talang Padang, Kamis (23/02/25)

“Ya kami ke kantor Cabjari ini guna menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan hasil Investigasi kami terkait adanya dugaan oknum kakon Gunung Tiga, tilep penghasilan tetap (SILTAP) Aparartur Pekon dan BHP tahun 2024, juga ada beberapa sejumlah kegiatan pekon yang diduga fiktif dan di mark-up pada anggaran Tahun 2022 , 2023, 2024, dan hari ini laporan sudah kami masukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP).” papar Subhan.

Sebelumnya, masih kata Subhan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan DPC Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, bahwa fungsi kontrol yang telah dilakukan menemukan adanya dugaan tindakan dari salah satu Kepala pekon yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Alhamdulillah kami dapat suport dan dukungan penuh dari ketua DPC Grib Jaya Tanggamus, untuk mengawal pelaporan yang kami masukkan hari ini.” tambahnya.

Untuk itu, Subhan meminta terhadap Cabjari Talang Padang untuk secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan tersebut serta untuk melakukan penyelidikan terhadap Kakon Gunung Tiga.

“Kami ucapkan terimakasih pada Kacabjari Talang Padang atas pelayanannya, untuk itu kami berharap bisa secepatnya memangil dan memeriksa oknum kakon ini, jika memang ditemukan ada perbuatan melawan hukum dan merugikan Negara agar bisa di proses sesuai aturan Hukum yang berlaku,” timpalnya. (Tim)