BREAKING

Selasa, Maret 19, 2024
Pesawaran

PPKM 349 Keluarga Penerima Manfaat di Pesawaran Terima Bantuan Beras

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PESAWARAN | Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona menyerahkan secara simbolis bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada 349 keluarga penerima manfaat (KPM) di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (23/7/21).

“Ya, hari ini kita mulai melakukan pendistribusian bantuan beras bagi masyarakat, di masa PPKM ini,” ujar Dendi saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan beras di masa PPKM Tahun 2021, di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (23/7).

Ia mengatakan, ada kurang lebih 34 ribu bantuan berupa beras 10 Kilogram yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Resmikan Gedung Utama Institut Teknologi dan Bisnis Diniyah Lampung

“Yang perlu diketahui, data penerima bantuan ini merupakan data yang sudah dievaluasi dan disortir oleh Kementerian Sosial melalui aplikasi Sick-NG, dimana operator desa juga ikut menginput data masyarakatnya, oleh karena itu kriteria penerimanya adalah yang telah terdaftar didalam PKH dan BST,” ujarnya.

Dendi menerangkan bahwa untuk proses pendistribusiannya akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.

“Untuk pendistribusian akan dilakukan secara berkesinambungan, melalui Kantor Pos, tapi nanti akan dimusyawarahkan oleh koordinator, apakah akan langsung diserahkan kerumah penerima langsung, atau di kumpulkan di desa, karena kita juga harus perhatikan prokesnya,” terang dia.

Baca Juga :  Perkenalkan Potensi Wisata Kabupaten Pesawaran dengan Film Layar Lebar Kearifan Lokal

Ia pun berharap pemberian bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengahadapi pandemi Covid-19 ini.

“Bantuan ini merupakan stimulus, kalau untuk memenuhi kebutuhan saya yakin tidak akan cukup, tapi setidaknya ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *