Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

TANGGAMUS | Mensikapi persoalan dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN 2 Kedaloman Kecamatan Gunungalip,  Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Afriansyah berjanji akan segera panggil Kepala SD tersebut. Hal ini disampaikan Gustam saat dikonfirmasi melalui Sambungan selulernya. Kamis (24/8)

” Tentunya kami dari Inspektorat akan segera panggil para pihak untuk klasifikasi dan akan kami pelajari duduk persoalannya,  namun mengenai waktunya belum bisa ditentukan, informasi ini kan baru masuk jadi kita buatan agendanya terlebih dahulu mengingat masih banyak juga yang sedang kami tangani,” ucap gustam .

Baca Juga :  STEBI TANGGAMUS MENGUCAPKAN HUT KE-22 TAHUN KABUPATEN TANGGAMUS

Dikutip dari berita sebelumnya diduga SD Negeri 2 Kedaloman Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus  melakukan pungutan liar (Pungli) dengan meminta tiap siswa sebesar Rp75.000 yang dipergunakan untuk renovasi WC/Toilet sekolahan.

Hal ini disampaikan oleh IN salah satu wali murid SDN 2 Kedaloman kepada media ini, Selasa (23/8/22) mengatakan bahwa merasa keberatan, walaupun permintaan tersebut hasil dari musyawarah antara komite dengan wali murid di tahun 2021 lalu, akan tetapi sudah berjala hingga sekarang sampai kembali pihak sekolah keluarkan surat edaran untuk pelunasan iuran tersebut belum ada renovasi WC yang dimaksud.

Baca Juga :  Memperkuat Jiwa Kepimpinan ASN, Wabup Pringsewu Buka Diklatpim

“Kami sangat kecewa dengan pihak kepala sekolah, dengan adanya surat edaran yang disampakan ke kami, karena sudah dua tahun ini pihak kepala sekolah mengadakan rapat komite dengan kami selaku wali murid, tapi hingga saat ini tidak pernah ada pembangunan atau rehab WC tersebut,mungkin ini cuma modusnya saja,” keluhnya..

Editor : (Redaksi)

 546 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here