Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu| Puskesmas Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, diduga menelantarkan pasien terduga Covid bernama YL (50) hingga meninggal dunia.

Yoza, seorang keluarga dari pasien YL mengaku, dirinya kebingungan dengan pelayanan Puskesmas Fajar Mulia yang tidak maksimal.

” Saya ikut mengurus jenazah kakak saya, tetapi dari pihak puskesmas hanya mengantar almarhum hanya sampai di RSUD Pringsewu saja tanpa adanya tindaklanjut, bahkan tidak adanya kejelasan mau diapakan jenazah bibik (kakak, red) kami itu, “kata Yoza, Jumat (16/7/2021).

Mirisnya lagi, ketika Yoza bertanya penyakit apa yang diderita oleh almarhum, pihak RS bilang tidak tahu. Bahkan jenazah dibiarkan saja di ruang jenazah sehingga ia kembali merasa bingung.

” Siang ini ayuk kami dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 oleh pihak Puskesmas Fajar Mulia dengan hanya menunjukkan hasil rapid test aja. Sementara jenazah akan dibawa oleh pihak BPBD Pringsewu untuk dimakamkan dengan prosesi pemakaman Covid-19, ” terang Yoza.

Yoza menambahkan, dirinya mengaku kecewa atas pelayanan puskesmas Pekon Fajar Mulia yang begitu menyepelekan pasien hingga menelantarkannya.

” Saya tidak tahu apakah ayuk kami itu meninggal di Rumah Sakit atau dijalan saat dibawa ke RS. Yang jelas tadinya kami pihak mau membawa jenazah almarhum untuk dikebumikan tetapi kami bingung karena tidak ada petunjuk sama sekali sehingga jenazah baru akan dibawa pulang sore ini untuk dimakamkan, “kata Yoza.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama

Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Pekon Fajar Mulia Meliana Indrawati menepis dugaan penelantaran yang dilakukan pihaknya.

Meli mengatakan, bahwa pasien YL tadi malam sebelum dirujuk ke RSUD Pringsewu telah dilakukan swab antigen dengan hasil reaktif. Namun, anehnya dalam surat hasil swab antigen tersebut tertulis kondisi pasien YL tidak ditemukan gejala yang mengarah ke Covid. Bahkan di surat tersebut tertulis pasien YL dalam kondisi sehat.

Namun pernyataan ini berbanding terbalik dengan isi surat rujukan yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas. Dalam surat rujukan, disebut pasien tidak sadarkan diri sejak pukul 21.00 WIB, dengan gejala sesak, batuk, dan pilek.

“Saya tidak paham isi surat itu. Keterangan yang bener si yang ada di surat rujukan, karena memang pasien sebelum dirujuk ke RS, sempat kami swab,” kilahnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/7/2021).

Ia menambahkan, pasien YL meninggal sebelum sempat mendapatkan tindakan di IGD RSUD Pringsewu.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Terima Kunjungan puluhan Anggota Ikatan Cibubur Cycle Motor Community Bersaudara

“Meninggalnya kayaknya di perjalanan ke rumah sakit mungkin, karena saat di bawa ke RS, masih ada detak jantung,” kata dia.

Bahkan, Meili tidak mengetahui apakah jenazah sudah dimakamkan dengan protokol Covid atau tidak.

” Saya gak tau sudah di kubur apa belum. Katanya sih tadi jenazah masih tertahan bdi RS karena masalah administrasi. Jadi bukan kami yang menahannya lho,” lanjutnya.

Bahkan, pihaknya pun meminta RS untuk melakukan pemulasaraan jenazah, karena pegawai Puskesmas Fajar Mulia belum pernah mendapatkan pelatihan simulasi pemulasaraan.

“Kita belum perah melakukan pemulasaraan jenazah. Bukan karena kita yang nahan, tapi petugas kami di puskesmas belum pernah melakukan pemulasaraan jenazah,” timpalnya.

Berdasarkan sumber yang terpercaya, tertahannya jenazah YL di RSUD Pringsewu karena pihak Puskesmas Fajar Mulia tidak menyertakan berkas pasien yang dinyatakan covid.

“Iya gimana jenazah gak ditahan, orang puskesmas aja gak ada yang ikut ke RS. Bahkan itu surat rujukan dan surat hasil swab baru dikirim lewat WhatsApp,” ucap Narasumber yang enggan disebutkan namanya. (TIM)

 1,314 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here