BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGMetro

PWI Kota Metro Gelar Pra Uji Kompetensi Wartawan

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
METRO | Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro, menggelar kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XXI, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Syariah Grand Sekuntum Kota Metro, Kamis (12/12/19).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan bimbingan pada para peserta UKW XXI PWI Provinsi Lampung tingkat Muda dan Madya, terkait tatacara dan gambaran materi ujian yang akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu dari tanggal 13-14 Desember 2019.
Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini, Sekertaris PWI Provinsi Lampung, Nizwar, Wakil Ketua PWI Provinsi Lampung Bidang Hukum, Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Juniardi, dan Wakil Ketua PWI Provinsi Lampung Bidang Pendidikan, Wira Hadi Kusuma, serta 30 peserta UKW XXI PWI Provinsi Lampung.
Wakil Ketua PWI Provinsi Lampung Bidang Hukum, Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Juniardi, saat memberikan bimbingan pada peserta Pra UKW XXI PWI Provinsi Lampung tingkat Madya.
Dalam sambutannya, Nizwar di dampingi Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab, Sekertaris PWI Provinsi Lampung, Rino Panduwinata dan Ketua Pelaksana Kegiatan Hermansyah Al-Bantani, mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Pra UKW ini adalah guna lebih menstabilkan lagi emosi dan ritme peserta UKW, agar dapat lebih tenang dalam menghadapi ujian.
“Pra UKW ini sebatas memberikan semangat kepada kawan-kawan untuk kerja, dalam rekontruksi dalam keseharianya,” ujarnya.
“Saya yakin pasti kawan-kawan bisa melakukan dan menyelesaikan materi ini dengan baik, sehingga nanti ketika pelaksanaan UKW sudah terbiasa,” ungkap Nizwar.
Para peserta Pra UKW XXI PWI Provinsi Lampung tingkat Muda saat mendapatkan bimbingan dari Sekertaris PWI Provinsi Lampung, Nizwar, dan Wakil Ketua PWI Provinsi Lampung Bidang Pendidikan, WIra Hadi Kusuma.
Nizwar juga mengingatkan kepada para peserta UKW jangan sampai terbebani dengan materi, mulai dari perencanaan peliputan, UU Pers, Kode Etik, dan yang terbaru harus menguasai pedoman media cyber.
“Kita akan stres terlebih dahulu sebelum pelaksanaan UKW, bila kita tidak mengetahui teorinya. Bahkan haram hukumnya bila penulisan berita cuma mencantumkan satu narasumber,” pungkas Nizwar.
Usai sambutan panitia membagi peserta kedalam dua kelas, yaitu kelas Muda dan kelas Madya, untuk mendapatkan pembahasan materi dari para pembimbing.
Penulis : (Antoni)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *