BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Rakor Pendamping Desa Kabupaten Pringsewu, Pemutakhiran IDM Untuk Menuju Desa Maju dan Mandiri

GemalampungNews.com, Pringsewu – Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Pringsewu bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Se-kabupaten Pringsewu Menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bulanan yang selalu dilaksanakan setiap bulannya, salah  satunya dalam  rangka evaluasi kinerja pendamping dalam melaksanakan mendampingi Pekon  dalam memajukan  pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pekon, yang di gelar aula kantor Pekon  Podomoro Kecamatan Pringsewu, Selasa (27/3).

Acara rakor yang dihadiri langsung dari KPW Provinsi Lampung, Khairul Anwar dan Hatta Kadir serta sempat hadir juga Mewakili Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Tri Haryono dan Kristianto, Tim Tenaga Ahli, Pendamping Desa Dan Pendamping Lokal Desa.

Rapat Kordinasi kali dari KPW Propinsi Lampung  akan memaparkan progres pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM), dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan kawasan perdesaan yang berkelanjutan, maka diperlukan ketersediaan  Data Pembangunan Desa serta penetapan status Kemajuan dan kemandirian desa, berdasarkan Permendesa nomor 2 tahun 2015 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), maka dengan adanya pendamping desa untuk melakukan pendampingan terhadap desa tertinggal, setengah tertinggal dan sangat tertinggal.

Sambutan Indra Gunawan Tenaga Ahli Kabupaten menyampaikan, terkait rakor kali ini selain memang penting setiap bulannya dilakukan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja pendamping, pada kesempatan kali ini rakor dengan materi membahas soal IDM  yang akan disampaikan langsung oleh pihak KPW Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPMP Pringsewu Adakan Diskusi Terbuka "Pematangan Inovasi Pekon"

“Saya harap kawan-kawan pendamping desa untuk bisa fokus dalam rakor kali ini, progres yang akan kita bahas terkait pemutakhiran Indeks Membangun Desa (IDM) nantinya bisa berjalan”tegasnya Indra Gunawan.

Mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) kabupaten Pringsewu  Tri Haryono dalam Sambutanya, kedepan dari pihak DPMP kabupaten Pringsewu akan sering berkordinasi dengan kawan-kawan Pendamping Desa, tanpa adanya berkordinasi dan kerjasamanya Dinas PMP tidak akan bisa jalan maksimal untuk mengawal Pekon.

“kita bisa bersinergi dari pihak propinsi, Kabupaten, bahkan sampai dengan pendamping desa untuk bersama-sama membangun pekon, terkait penyusunan IDM baru sedikit pihak kami mengetahui dalam soal penyusunan data-data untuk menentukan program-program desa kedepankan, juga perlu kita singkronkan seperti Pekon yang kelihatannya maju, akan tetapi dinilai oleh pemerintah pusat pekon tersebut termasuk Pekon yang tertinggal, maka pemerintah pusat melakukan pendataan melalui progres IDM juga data-data yang kita dapatkan bisa kita pertanggungjawabkan”paparnya.

Hatta Kadir selaku KPW Propinsi Lampung menjelaskan, dari hasil rakornas yang dilakukan di propinsi Lampung terkait APBDesa, sedangkan sampai saat ini khususnya Progres kabupaten Pringsewu baru mencapai 72% data yang sudah masuk ke pusat.

“Jangan gara-gara salah satu  kecamatan yang belum menyetorkan data maka semua akan terkena dampaknya, satu hal yang harus kita pahami yang tahu persis dengan keadaan Tetang Pekon itu adalah pendamping lokal desa dan pendamping desanya, jadi pendataan tentang Pekon yang kita lakukan sebagai tolak ukur untuk menentukan desa itu maju atau tertinggal”jelasnya Hatta.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Metro Akan Panggil RSUD A.Yani dan BPJS Terkait Dugaan Diagnosa Pasien

Dalam Materi yang sesuai pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pemutakhiran status perkembangan desa Indeks Desa Membangun (IDM) disampaikan langsung oleh KPW Lampung Khairul Anwar, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.

“Untuk Pemutakhiran Data Status Perkembangan Desa ini melibatkan beberapa pihak dari Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Desa serta Tenaga Pendamping Profesional baik dari Tenaga Ahli Pendamping Provinsi (TA Provinsi), Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten (TA Kabupaten), Pendamping Desa Kecamatan (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) sesuai dengan tugas yang sudah ditentukan”paparnya Khairul.(VJ).

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *