BREAKING

Rabu, April 17, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang

Rapat Konflik Tanah Adat Harus Segera Terselsaikan sesuai dengan UU dan Aturan Adat Mego Pak Tulang Bawang

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG | Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, telah menindaklanjuti permasalahan antara masyarakat Adat Teladas dengan masyarakat penggarap lahan Krawang Baru, Kampung Sungai Nibung, Senin (16/3/2020).
Rapat diadakan di Kantor Camat Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, yang di hadiri oleh beberapa Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Tulang Bawang, yakni Asisten I, Dr.Amat Suharyo, M.Si., Kepala BPND/Daerah, Inspektorat, Kasat Satpol PP, dan Ketua Adat Mego Pak Tulang Bawang,  Abdulrahman Sarbini, Camat serta Kepala Kampung Teladas, Abdul Majid.
Dalam sambutan Dr. Ahmat Suharyo, M.Si., selaku Asisten I, menyampaikan akan segera mungkin meninjau ulang tentang status tanah adat ataupun exregister yang berada di Kecamatan Dente Teladas.
“Akan segera mengklarifikasi permasalahan ini baik tanah adat atau exregister, sesuai dengan UU dan aturan adat Mego Pak Tulang Bawang,csupaya konflik ini segera terselesaikan,” tutur beliau.
Madia Oe, selaku tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh adat Teladas, yang didampingi oleh Ketua Adat Mego Pak Tulang Bawang, Abdulrahman Sarbini, juga menyampaikan kepada pemerintah daerah agar segera membuka aset pemekaran wilayah Dente Teladas, yang tidak sesuai dengan faktanya, supaya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, dan tahu yang sebenarnya, berapa luas tanah yang masih bersetatus wilayah tanah adat.
“Meminta kepada pemerintah daerah ataupun pihak kepolisian segera menyampaikan kepada kepala kampung dan masyarakat Krawang baru desa sungai nibung agar tidak beraktivitas di lahan yang masih berstatus sengketa, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” imbau Sarbini.
Rapat berlangsung dengan lancar dan aman kondusif sampai selesai.
Penulis : (Idrus toha)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *