Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Keputusan Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018

[su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]

PRINGSEWU | Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Pringsewu tentang rekomendasi hasil pembahasan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2018 digelar di gedung DPRD Pringsewu di komplek perkantoran pemkab setempat, Selasa (21/5).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aminallah Adisyanto didampingi Wakil Ketua I Sg.Nainggolan dan Wakil Ketua II Stiyono, serta dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, beserta jajaran pemerintah kabupaten dan muspida Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi saat menyampaikan kata sambutannya mengatakan berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standard Akuntansi Pemerintahan ditegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD bersifat ‘Progress Report’ terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun berjalan, atau dengan kata lain bahwa aspek instrospeksi dan pengendalian lebih diutamakan terhadap kecenderungan perkembangan dan hasil kerja yang dicapai, sebagai pengejawantahan terhadap pilar pemerintahan yang baik melalui perwujudan konsep akuntabilitas dan transparansi yang ditujukan pada penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Pringsewu yang terlibat dalam proses pembahasan LKPJ ini. Tentu kami akan berupaya mewujudkan masukan atau saran yang telah disampaikan DPRD Pringsewu pada program pembangunan berikutnya,” ujarnya.

Bupati Pringsewu juga meminta kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Pringsewu agar benar-benar mencermati berbagai masukan tersebut dan menindaklanjutinya pada program-program atau kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang, secara sistematis, sesuai dengan rambu-rambu maupun mekanisme yang ada. “Selama 2018 lalu, kita juga berhasil meraih prestasi di berbagai bidang, dan itu merupakan hasil kerja kita bersama, eksekutif, legislatif, dan termasuk yudikatif, serta semua elemen masyarakat Pringsewu,” pungkasnya.

Selain menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu tahun 2018, rapat paripurna DPRD Pringsewu juga mengagendakan penyampaian pendapat bupati Pringsewu atas 2 Ranperda inisiatif DPRD Pringsewu. Kedua Ranperda dimaksud yakni Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Tentang Irigasi. (*red)