Waykanan

Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

WAY KANAN | Bupati H. Raden Adipati Surya, bersama Wakil Bupati Ali Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (06/05/2021).

Pada Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H dan dihadiri pula oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab.

Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa LKPJ dalam Paripurna DPRD Tanggal 30 Maret 2021 yang lalu telah disampaikan bahwa secara substantife, LKPJ Tahun Anggaran 2020 merupakan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan dalam kurun waktu satu tahun dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran Tahunan RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021. Dimana LKPJ berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa-siswi SMPN 2 Pringsewu, "Perpisahan Bukan Berarti Berhenti Untuk Menyatukan"

“Kami juga akan menerima berbagai masukan catatan penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2020 berdasarkan LKPJ yang telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Way Kanan.Rekomendasi atas LKPJ akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun berjalan dan yang akan datang. Kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global telah berdampak terhadap perekonomian global dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan mengalami kontraksi sebesar 1,16%, PDRB Perkapita mengalami penurunan pada Tahun 2020 Rp 30.925.573 turun dari Tahun 2019 Rp 31.101.996”, jelas Bupati Adipati.

Selanjutnya, aktivitas ekonomi yang terganggu juga berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2020, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara maupun sisi Pembiayaan. Perubahan Postur APBN juga berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut merupakan tantangan kedepan untuk meningkatkan kualitas SDM, Pemulihan Ekonomi dan perluasan perlindungan sosial. Keterbatasan anggaran sebagai tantangan klasik yang selalu kita hadapi. Kita sikapi dengan cara cara professional melalui kebijakan sinergitas pendanaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mengungkit sektor-sektor lain secara bersama.

Baca Juga :  Adipati Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan

”Sangat disadari bahwa dalam proses pembangunan Daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada Tahun yangn lalu, maka dikesempatan ini juga disampaikan bahwa Pemda akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemda, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang baik terhadap Pemda Kabupaten Way Kanan. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini, sehingga dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera”, tutur Bupati Adipati.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *