DaerahLAMPUNGMetro

Ratusan Lansia di Kota Metro Dapat Bansos Perlindungan Sosial dari Pemkot

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

KOTA METRO | Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyalurkan bantuan Sosial Lansia dalam program Perlindungan Sosial pada tahun 2021.

Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial lansia yang ada di wilayah Kota Metro, Selasa (04/05/2021) di Kantor Pos kota setempat.

Wahdi menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat di Kota Metro terutama penduduk lanjut usia.

“Untuk penyaluran Bantuan Sosial Lansia ini, Pemerintah Kota Metro bekerja sama dengan Kantor Pos Kota Metro, menggunakan sistem Giropos. Pemberian bantuan Sosial Lansia ini juga bersumber dari APBD Kota Metro Tahun 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Tubaba Traditional Culinary Expo Resmi di Buka Bupati Umar Ahmad

Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah termasuk dalam 5 program yang telah dijalankan dalam masa 100 hari kerja.

“Saya berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima. Mudah-mudahan bantuan ini, dapat memberikan semangat dan manfaat bagi para penerima,” jelas dia.

Sementara Kepala Dinas Sosial Suwandi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Standar Pelayanan Minimal dalam bidang sosial khususnya pelayanan bagi lansia. Penduduk Lanjut Usia (Lansia) merupakan salah satu kelompok penduduk yang dinilai sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Resmikan Unit Kerja Kantor ( UKK ) Imigrasi Kelas III

“Kuota lansia penerima bantuan sosial hanya sebanyak 1.500 orang se-Kota Metro. Untuk jumlah Lansia penerima bantuan dalam Gelombang I ini sebanyak 240 orang. Pemberian Bantuan Sosial berupa uang tunai/cash sebesar Rp 500.000,- per lansia dan hanya untuk 1 kali penerimaan saja,” papar Suwandi.

Suwandi menjelaskan bahwa data Lansia ini juga berasal dari data terpadu Kesejahteraan (DTKS) dan Non DTKS yang telah selesai diverifikasi dan divalidasi oleh kecamatan, kelurahan, TKSK, PSM, dan Dinas Sosial Kota Metro sesuai dengan kriteria/syarat yang telah ditentukan.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *