Pringsewu| Pemkab Pringsewu melalui BKPSDM mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS.
“Pendaftar CPNS di Kabupaten Pringsewu sebanyak 1512 orang dari 75 formasi, yang tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) ada 198 orang,” kata Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari, Selasa (3/8/2021).
Kemudian, lanjut dia, bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi akan ada masa sanggah yang berlangsung selama 3 hari.
“Masa sanggah kita mulai besok tanggal 4 pukul 3.15 WIB sampai tanggal 7,” tambahnya.
Ia menambahkan, bagi pendaftar yang TMS silakan login ke akun SSCN masing-masing untuk memperbaiki berkas.
” Jadi di situ ada alasan kenapa TMS. Kalau benar silahkan disanggah, tapi kalau salah ya itu kesalahan pendaftar,” bebernya.
Sementara itu, untuk formasi PPPK itu merupakan urusan Kemendikbud Dikti sesuai dengan Permenpan RB nomor 28.
“Jadi kita ga mengumumkan itu, kita hanya menerima yang lolos seleksi PPPK saja,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah pendaftar PPPK di Kabupaten Pringsewu sebanyak 992 orang.
Redaksi