Pringsewu | Kegiatan Pekerjaan Rehab Berat Pustu (pukesmas pembantu )di pekon podomoro kecamatan pringsewu kabupaten Pringsewu pada instansi Dinas Kesehatan Pringsewu di duga bermasalah dan tidak mengikuti aturan sesuai dengan Besic Tehnik (Bestek) yang sudah ada.

Pasalnya proyek Dinas Kesehatan yang bersumber dari dana anggaran APBD 2017 yang terkesan tidak transparan, juga tidak mengutamakan mutu kuwalitas bangunan yang sudah diterapkan dalam spesifikasi dalam bidang pekerjaan Rehab Berat gedung.

Dari hasil pantauan dan investigasi wartawan Gemalampung.com dilapangan, dan menghasilkan data yang dapat dilokasi bahwasannya pekerjaan Rehab berat  Puskemas Pembantu di pekon podomoro juga tidak memasang papan nama proyek dan dari hasil yang dihimpun bahwa pekerjaan tersebut yang dikerjkan oleh rekanan atas nama CV.BUNGA MAS SEMESTA, dengan nilai pagu proyek Rp. 380.000.000,(Tiga ratus delapan puluh juta rupiah) yang diduga tidak sesuai juklak juknis.

Pihak rekanan CV.Bunga Mas Semesta tersebut dalam pelaksana pekerjaan dilapangan yang tidak mengutamakan kualitas dari bahan Material yang sesuai dengan Besik yang sudah ditentukan,dalam hal ini terlihat dari pemasangan besi selup hanya memakai besi 8-besi 10 banci,belum lagi adukan semen yang tidak mengunakan mesin molen yang hanya mengunakan adukan perkiraan atau dikerjakan secara manual.

Baca Juga :  Dang Ike Edwin dan Mustafa Mesra, Ada Apa Gerangan ??

Menurut penjelasan dari Joni

salah satu warga pekon Podomoro yang sedikit banyaknya mengetahui tentang pekerjaan dibidang Rehab berat fisik gedung,bila dilihat dari jenis pekerjaan tersebut seharusnya semua dinding tembok yang lama harus dibongkar dan dibuat pasang baru,juga pemasangan besi cor untuk selupnya tidak menggantung saja pada bangunan yang sudah ada,parahnya lagi pemasangan besi tiang cornya tidak dari pondasi hanya separuh tiang pondasi,sementara dilihat dari adukan semen secara manual tentu tidak akan memaksimalkan kuwalitas  bangunan, seharusnya mengunakan mesin molen.

“setahu saya kalau rehab berat pekerjaan fisik gedung,dinding tembok atau pasangan batu bata yang lama dibongkar dan diganti pasangan batu bata yang baru dari dasar pondasi,juga pemasangan besi cor untuk selupnya tidak dipasang setengah dari tembok seperti yang terlihat di lapangan,juga semestinya besi yang digunakan untuk tiang cor atau selupnya 12 inc,tapi di lapangan yang digunakan besi 8 dan 10 inc “ungkapnya Joni.

Baca Juga :  Tiga Lembaga Profesi Wartawan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Menanggapi terkait hal tersebut PPTK dibidang Pekerjaan Rehab Pustu Podomoro pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Sobirin saat dikofirmasi,selasa (3/10) via telpon mengaku membenarkan Proyek Dinas Kesehatan jenis pekerjaannya memang Rehap berat dengan dilakukan proses lelang memang bukan penunjukan langsung (PL),hal tersebut Sobirin juga membantah kalau proyek pekerjaan rehab berat pustu di pekon podomoro mengunakan besi 8inc  hingga 10inc.

Sobirin juga menambahkan bahwa beberapa hari yang lalu saat timnya turun kelapangan, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RABnya dalam hal penggunaan besi,yang mengunakan besi 12 inc bukan besi 10 inc.

“nanti akan saya kroscek kelapangan kembali,apa betul yang pekerjaan tersebut menggunakan materialnya yang tidak mengikuti rab”jelasnya Sobirin.

Saat dipertanyakan soal seharusnya menggunakan besi berapa yang tercantum dalam rab,Sobirin juga mengaku tidak begitu tau jelas tentang RAB kalau tidak dilihat dulu,”nanti saya akan turun secepatnya kelapangan”pukasnya (Vjay)

 1,332 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here