BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Rekanan dan Tim PHO Berbeda Penjelasan, Proyek Rehab Puskeswan Sarat akan Penyimpangan

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

PRINGSEWU | Proyek Rehabilitas dan Pagar UPTD Puskeswan diduga Mark-up dibantah oleh rekanan Mulyana. Pasalnya pada pekerjaan tersebut sudah sesuai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Rekanan dan Tim Provisional Hand Over (PHO) dari Dinas Pertanian Pringsewu saling lempar tanggung jawab adanya temuan di pekerjaan Rehabilitasi dan pagar UPTD Puskeswan tersebut, bahwasanya menurut Rekanan adanya temuan pada saat pekerjaan sudah selesai 100% oleh tim PHO. Sedangankan menurut versi Tim PHO untuk pekerjaan tersebut tidak ada temuan dan real sudah sesuai.

Diakui, bahwa dari pagu anggaran yang di ajukan senilai Rp. 500 juta kemudian di tawar oleh pihak Rekanan sekitar Rp, 421 juta yang di menangkan oleh CV SAMA CINTA KONSTRUKSI.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Oleh Kapolres Lamtim Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-74

Mulyana, selaku Rekanan mengaku bawa dirinya kerja sesuai HPS, bahkan ia mengakui adanya temuan pada salah satu item di pekerjaan tersbut, sehingga dari Tim PHO mendesak untuk dilakukan penambahan volume kemudian dialihkan pada item pemasangan paving blok.

“Kita kerja sesuai HPS dan saya juga di teken oleh Pokja, saya juga ada temuan dan ditekan oleh Dinas untuk menutupi kekurangan dialihkan ke paving Block, sama pihak PHO pak Alek,” bantahnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Rabu (8/3/23).

Kemudian, pihak rekanan juga membantah jika masih terdapat mark-up saat ini, bukanlah urusan pihak CV Sama Cinta Konstruksi.

“Kalo urusan itu bukan tanggung jawab saya, kalau mau jelas langsung ke dinas terkait ada mark-up apa enggaknya, itu urusan dinas bukan urusan saya, kalo mau ngecek mark-up langsung ke dinas aja,” elaknya.

Baca Juga :  Jika Tubaba Masuk Zona Merah Covid 19, Akan Diberlakukan PPKM Darurat

Namun, apa yang disampaikan pihak rekanan berbanding terbalik dengan yang disampaikan Alek selaku Tim PHO dari Dinas Pertanian Pringsewu, kepada media ini Alek mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai serta tidak mendapatkan temuan sama sekali.

“Kalau dari kami tidak ada temuan, kalau ada temuan itu menurut versi rekanan, mereka kerjakan itu sudah sesuai,” kilah Alek.

Menurutnya alek, paving blok tersbut masuk pada item kegiatan. Artinya memang ada pembangunan itu.

“Iya ada pekerjaan paving block sudah ada di itemnya, kalo anggaran saya lupa berapa tapi pagunya Rp.500 juta, menurut saya sudah real semua,” bantah Alek.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *