BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTanggamus

Rekrutmen Seleksi PPK di Tanggamus Sarat Pengondisian

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Rekrutmen seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tanggamus sudah memasuki tahapan interview (wawancara).

Namun pada pelaksanaan tahapan tersebut yang diselenggarakan pada Selasa (13/12/22) lalu bertempat Hotel 21 Gisting, diduga tidak transparan bahkan menimbulkan banyak tanda tanya.

Diakatakan NS, salah satu peserta tes wawancara warga asal Kecamatan Pugung  merasa di zolimi. Sebab, saat mengikuti tes tertulis ia masuk pringkat ke-2 (dua) terbaik dengan nilai CAT 96. Akan tetapi saat seleksi tes interview ia tidak lolos sementara 2 peserta yang lolos nilainya berada di bawahnya.

“Saya hanya ingin ketransparan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain hasil CAT apa yang jadi tolak ukur lolosnya seleksi PPK itu, karna di wawancara saya rasanya tidak ada masalah, dan saya masih ingat semua pertanyaan dan saya anggap bisa saya jawab semua. Disini saya yang kurang paham,”bebernya.

Menurut NS, pada tahap seleksi di duga sudah ada pengondisian yang sistematik, terlihat saat pengumuman pada Kamis (14/12/22) lalu, KPU dinilai terlalu cepat dan tergesa-gesa.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Metro Adakan Sosialisasi Perkembangan dan Pembinaan Ormas di Kota Metro

“Padahal diketahui tahapan penguman itu jangka waktu tiga hari mulai dari tanggal 14, 15 dan 16, tapi baru tangg 14 Desember 2022 Sudah diumumkan bagi siapa saja yang lolos jadi anggota PPK,” tandasnya.

Lanjut NS, ia pernah mendatangi KPU didampingi salah satu lembaga untuk mendapat klarifikasi atas kebenarannya, namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai diharapkan.

“Untuk mendapat klarifikasi saya hanya ditemui staff KPU, saat saya menanyakan keberatan mereka selalu memotong pernyataan saya hal ini yang menambah bingung, tidak mendapatkan jawaban yang pas menurut saya,” katanya.

Terpisah, Angga selaku Ketua KPU Tanggamus saat di temui  Senin (16/1/23). membenarkan adanya salah satu peserta calon angota PPK yang belum bisa terima atas ketapan KPU terkait terisolasi dirinya saat tes interview.

“Benar beberapa waktu lalu saudara Nursen pernah kesini, bersama beberapa rekannya, untuk menayakan mekanisme apa yang dipakai hingga dirinya terisolasi saat penjaringan. Dan apa yang di keluhkan beliau sudah dijawab semua oleh staf dan angota KPU lainnya,” kilahnya.

Baca Juga :  Secara Virtual Bupati Way Kanan ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro

Masih kata Angga, walupun hasil tes tertulisnya masuk kategori pringkat kedua itu tidak bisa menjamin untuk lolos penyeleksian untuk jadi anggota PPK, dan itu hanya sebagai sarat untuk masuk ke tahapan interview.

“Saat interview itulah kita bisa lebih aktip dalam penyeleksian angota PPK sebelum ditetapkan, kami selaku KPU dalam perekrutan  PPK dibuka secara transparan dan sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan juklak juknisnya, dan kami merasa tidak ada tebang pilih apa lagi pengondisian dari pihak luar dalam perekrutan PPK. Terkait tanggal pengumuman itukan jangka waktu selambat-lambatnya pada tangal 16 Desember, kalau kita sudah selesai dan tidak ada masalah kenapa harus berlama-lama untuk di umumkan,” jelasnya.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *