BERITA TERKINILAMPUNG

SALING TUDING MENUDING DI TUBUH KWRI, ADA FAKTA MENGEJUTKAN YANG DI KELUARKAN OLEH MUSTOHA

LAMPUNG  | Sempat di beritakan oleh beberapa media online terkait legalitas Mustoha sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, bahwa dirinya adalah ilegal, kini Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia menyanggah beredarnya berita tersebut. Selasa (04/12/2018).

Foto bersama pengurus KWRI dan Uspida pada saat Musda Maret 2018 (foto : Eri, dok. KWRI kota Metro)

,”Kami berdasarkan musyawarah seluruh DPC Lampung dihadiri 8 DPC itu sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART, red), kemudian kami laksanakan Musda pada bulan maret 2018, dan pelaksanaan tersebut tidak menantang arus, sudah sesuai AD/ART dan hasilnya pun sudah saya sampaikan ke pusat (Jakarta), kemudian di terima oleh Oji Suleman Sudiro (Ketua Umum KWRI Pusat),”ungkap Mustoha ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, Selasa (04/12/2018).

Terselenggara nya Musda pada beberapa bulan tersebut, di hadiri oleh Wali Kota Metro, dan Perwakilan dari Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung.

,”Musda tersebut di hadiri beberapa Uspida, termasuk wali kota Metro, gubernur Lampung yang di wakili oleh Kepala Dinas Kominfo provinsi,”jelasnya

Mustoha menganggap, jika Kegiatan Musda tersebut di adakan lagi dan belum waktunya adalah ilegal, terlebih lagi di duga SK ketua umum KWRI Pusat sudah tidak berlaku lagi.

,”jika ada Musda dua kali justru mereka yang ilegal, karena apa, DPC – DPC itu baru di bentuk oleh Oji (Ketua Umum, red), dan SK ketua umum pusat (Oji Suleman Sudiro, red) itu sudah mati,”bebernya

Baca Juga :  Anton Sudarmono Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Utara Priode 2019-2024

,”seharusnya pusat melakukan kongres dulu, baru melaksanakan Musda boleh, sementara SK DPC – DPC itu ilegal semua yang di bentuk oleh margono (Ketua DPC KWRI Pringsewu, red).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah KWRI Provinsi Lampung menduga, ada kegiatan yang melanggar hukum dengan cara mengumpulkan dana yang akan di serahkan oleh Ketua umum KWRI Pusat.

,”ini menurut informasi, Margono dan Munjir mengumpulkan dana untuk Oji (Ketua Umum KWRI, red) sehingga Oji gila duit mungkin, Margono dan Munjir itu aja saya yang ngelantik di gedung NU kota Agung, di hadiri Oji, belum ada 2 tahun mau jadi ketua DPD itu tidak sah, Anggaran Dasar Rumah Tangga itu tidak memperbolehkan, kalau sudah 2 tahun lebih baru boleh,”jelasnya

,”kalau sampe mereka melaksanakan Musda nanti ini bakalan kasus, karena dia menarik dana untuk pelaksanaan mereka (MUSDA, red) tidak sah atau ilegal,”tegas Mustoha

,”karena ada informasi ketua panitia (Margono, red) memungut dana kepada DPC – DPC yang baru, karena ada himbauan tanggal 13 mau ada Musda, seharusnya margono berfikir dong, SK ketua umum itu sudah mati atau belum, saya ada pedoman Anggaran Dasar Rumah Tangga dari hasil Kongres, jadi mereka besok yang mau mengikuti Musda itu tidak sah, karena SK Oji Suleman Sudiro (Ketua Umum) sudah mati, masa dia mau mengSKan orang, sedangkan SK dia sendiri aja sudah mati,”tambahnya

Baca Juga :  PEKON BUMIAYU WAKILI KABUPATEN PRINGSEWU LOMBA P3KSS DAN GSI TINGKAT PROVINSI LAMPUNG

Saat di hubungin melalui ponsel pribadinya, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Lampung membenarkan bahwa dirinya hadir dan menyaksikan adanya Musda KWRI yang di selenggarakan di kantor KWRI kota Metro pada bukan Maret 2018.

Krisna mengatakan,”iya saya hadir waktu itu, saya di situ mewakili pemerintahan daerah provinsi Lampung,”ungkapnya

Mustoha sudah berkomunikasi kepada ketua dewan Etik pusat, Selasa (04/12/2018) sekira pukul 17.00, dewan Etik pusat menyatakan Musda yang akan di selenggarakan tidak sah, dan ketua dewan Etik sudah pernah melakukan sidang terhadap Ketua Umum KWRI Pusat namun yang bersangkutan tidak menghadirinya.,

”ketua dewan Etik pusat (H. Herman Suryawijaya SH) dia bilang bahwa pelaksanaan Musda yang akan datang itu ilegal, dan Oji sudah di sarankan agar segera melaksanakan kongres, secara administrasi, secara prosedural tidak sah dia membuatkan SK – SK itu” kata pak haji Herman. (Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *