Gemalampung.com, Kotabumi – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan salah seorang target oprasi tersangka Pengedar Narkoba bernama Firman Agus Fitriadi (35), yang diduga memiliki Paket sabu. pada Kamis (27/4/2017).

Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami menerangkan, penangkapan tersangka ‎berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal resnarkoba.

“Dalam daftar kriminal Narkotika khususnya polres lampung utara Tersangka memang sudah lama masuk dalam target operasi, menjadi incaran kami. Kemudian, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka,” ujarnya, Jumat (28/4/2017).

Baca Juga :  Sekda Pringsewu Diisukan Terpapar Covid-19

“Diduga tersangka tidak beraksi sendiri melainkan memiliki jaringan besar pengedar narkoba dan itu masuk dalam target oprasi, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk pangkas habis jaringan – jaringan sindikat narkoba yang menyebar di kabupaten lampung utara ini”Lanjutnya kepada wartawan. (Amry)

 2,948 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here