BREAKING

Kamis, April 18, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGLampung TengahPolitik

Sedang Bagikan Uang Timses Paslon No 2 Ditangkap Polres Lampung Tengah

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terprercaya
LAMPUNG TENGAH  | Kembali memanas, dua orang tim pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Musa Ahmad – Ardito Wijaya di tangkap saat membagi-bagikan sejumlah uang (Money Politik) kepada masyarakat yang ada di Dusun.Vll, Way Kekah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (6/12/20) malam.
Diketahui, 2 orang tim pendukung Paslon nomor urut 02 yang diduga pemberi money politik, dan 5 orang warga yang diduga penerima, telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, untuk dimintai keterangannya.
Sementara puluhan massa pendukung Paslon nomor urut 03, masih menunggu didepan ruang penyidik Sat Reskrim Polres setempat, guna menunggu hasil dari proses pihak penyidik Polres setempat.
Ketika awak media mencoba untuk mengkonfiasi kepada warga yang diduga telah menerima yang diduga money politik tersebut, warga tersebut tidak mau memberikan komentar apapun terkait hal itu.
“Maaf mas, kami di suruh bapak Polisi tadi jangan kasih komentar dulu,” ujar salah satu warga tersebut.
Ditempat yang sama, menurut tim Advokasi Paslon nomor urut, 03, Robinson Nainggolan mengatakan bahwa, hal ini adalah bagian dari Politik kotor salah satu Paslon, yang ingin membeli suara rakyat di Pilkada Lamteng, dan sabagai contoh bentuk berdemokrasi yang tidak baik bagi masyarakat yang tidak mengerti dengan Politik, dirinya berharap hal ini sabagai contoh perusak Demokrasi di Negeri ini.
“Saya sudah bilang kepada masyarakat yang menerima Money Politik tadi, bahwa uang itu jangan di makan, karrna itu adalah uang haram, dalam upaya membeli suara masyarakat. Mari kita ciptakan Demokrasi yang bersih, agar menghasilkan pemimpin yang bersih, baik, dan berintegritas tinggi, sebagai Pemimpin pilihan masyarakat di Kab.Lamteng, untuk lima tahun kedepan,” harap Robinson.
Penulis : (rls/tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *