Gemalampung.com|Menulis Akurat Dan Terpercaya

Lampung Timur – Sejumlah wartawan media online mendatangi polres Lampung Timur, Kamis (24/05/2018), paska pemberitaan adanya sejumlah Oknum anggota LSM melakukan pelarangan kepada wartawan untuk menggali berita adanya penambangan pasir ilegal di Desa Sukorahayu Labuhan Maringgai Lampung Timur.

Kedatangan sejumlah wartawan itu di antaranya Edi Arsadad newslampungterkini.com, Herwandi Timenews.com, beni Alif Lampungtelevisi.com dan Eri penalampungnews.com serta Indra Investigasi.com diterima langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro diruang kerja Mapolres Lampung Timur.

Dalam keteranganya salah satu wartawan yang di amini oleh rekannya Eri dari media Penalampungnews.com mengatakan, kedatanganya ke polres Lampung Timur hendak berkonsultasi dengan kapolres terkait oknum anggota LSM yang menghalang halangi awak media untuk melakukan peliputan di lokasi tambang pasir Labuhan Maringgai.

Baca Juga :  Hadiah Terindah di Hut Tuba Ke 24

“hari ini kami masih melakukan konsultasi dengan kapolres tentang pelarangan peliputan sejumlah wartawan oleh anggota LSM GMBI Lamtim ” kata Eri.

Selanjutnya kata Eri akan dilakukan konsolidasi di internal Perusaan media maupun organisasi yang menaungi wartawan untuk mengambil langkah langkah yang akan di tempuh.

” nanti setelah ini kami akan rapatkan di internal perusahaan media dan juga organisasi kewartawanan yang menanungi kami, apabila memang layak dan perlu untuk melakukan tindakan hukum kami akan segera membuat laporan” tambah dia.

Sementara itu Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menyambut baik upaya yang ditempuh oleh sejumlah wartawan untuk berkonsultasi.

Baca Juga :  Upaya Cegah Covid 19, Polres Lampung Utara Lakukan Larangan Mudik dengan Penghentian Kendaraan Dari Luar Daerah

Kapolrespun merespon apa yang telah disampaikan oleh sejumlah wartawan dengan segera melakukan penelitian adanya pelarangan oleh sejumlah orang yang mengaku anggota LSM dan menghalang halangi wartawan untuk meliput dilokasi tambang pasir.

” kita akan pelajari dulu, apabila memang ada pelanggaran pidananya silahkan rekan rekan melaporkan, pasti akan kita lakukan penyelidikan” kata Kapolres.Taufan juga menegaskan apabila ada anggota kepolisian yang ikut membekingi penambangan pasir ilegal, dia akan melakukan tindakan tegas.

” saya ucapkan terimakasih kepada rekan rekan, karena telah memberikan informasi ini, sekali lagi kita akan kaji lebih dulu persoalan ini” pungkasnya.

Rls

 1,510 total views,  4 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here