Waykanan

Sekda Saipul Pimpin Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

Way Kanan —Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 bersama Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, H. Helmi, S.Ag.,S.Pd.,M.M dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, S.Sos.,M.M di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan, Senin (14/03/2022). Turut hadir pada rakoor tersebut kepala/unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Agama Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Forum Anak Daerah dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Way Kanan.

Dalam arahannya, Sekda Saipul mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Camat dan Organisasi terkait untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam melengkapi dan menyelesaikan pemenuhan Indikator Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Hadiri Silaturahmi Bersama Kepala BPSDM Pertanian

 

“Mengingat paling lambat Hari Rabu Tanggal 16 Maret 2022 besok, untuk itu disegerakan dilengkapi dan diselesaikan, selanjutnya dikirim ke Dinas P3AP2KB untuk dilakukan penginputan secara mandiri di Provinsi Lampung. Selanjutnya, diperlukan komitmen bersama untuk mencapai penilaian yang lebih baik. Tentunya koordinasi, sinergi dan komitmen bukan hanya untuk KLA saja, tetapi penilaian-penilaian lain dan pelaksanaan program kerja dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Way Kanan”, ujar Sekda Saipul yang juga meminta kepada OPD yang belum menyampaikan data KLA ke P3AP2KB untuk segera diselesaikan.

Selanjutnya, pada rakoor tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak dilakukan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak pada Tanggal 7 Maret sampai dengan 2 April 2022, selanjutnya disampaikan pula Rekapitulasi data KLA yang masuk ke Dinas P3AP2KB, Matriks data Evaluasi Mandiri KLA dan Pertanyaan/Data Tambahan.

Baca Juga :  PAC GP Ansor Negeri Agung Gelar Baksos Pembagian Sembako dan Al-Quran

 

Diketahui, pada Tanggal 7 Maret sampai dengan 2 April 2022 dilakukan Evaluasi Mandiri oleh Kabupaten/Kota, Tanggal 4 April sampai dengan 15 April 2022 dilakukan Verifikasi Administrasi, Tanggal 18 April sampai dengan 22 April 2022 dilakukan Koordinasi Verifikasi Administrasi dengan Provinsi sekaligus penetapan Kabupaten/Kota yang akan di Verifikasi Lapangan, 25 April sampai dengan 29 April 2022 dilakukan Verifikasi Lapangan Hybrid I, Tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Juni 2022 dilakukan Verifikasi Lapangan Hybrid II, Tanggal 20 Juni sampai 1 Juli 2022 dilakukan Verifikasi Lapangan Offline/Kunjungan, Tanggal 4 Juli sampai dengan 5 Juli 2022 dilakukan Konsinyasi Verifikasi Lapangan, Tanggal 6 Juli 2022 dilakukan Verifikasi Final dan Tanggal 23 Juli 2022 dilakukan Pengumuman dan Penghargaan KLA.

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *