Tanggamus

Serap Usulan Masyarakat, Pemerintah Pekon Way Manak Gelar Musrenbang Tahun 2023

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Guna menyerap usulan dan masukan masyarakat, Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon (Musrenbangkon) untuk Tahun 2023, di Balai Pekon setempat, Kamis (26/01/22) sore.

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Badan Hippun Pemekonan (BHP), Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan seluruh Perangkat Pekon Way Manak, juga tampak hadir dari team Kecamatan serta Sertu Sarwono selaku Babinsa.

Saprudin, Kepala Pekon Way Manak sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Pugung dalam sambutannya menyampaikan Musrenbangkon merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahun, bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya dan menyerap usulan-usulan dari berbagai pihak untuk kedepannya pembangunan Pekon Way Manak menjadi lebih baik.

“Pembangunan Pekon mengacu pada sebuah usulan warga, maka saya berharap kepada warga untuk berperan aktif,” tandasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Banjarmasin, Inspektorat Tanggamus Turunkan Tim Investigasi dan Audit

Dia menghimbau kepada peserta Musrenbang, khususnya tokoh masyarakat yang hadir seperti RT, Kepala Dusun dan kemudian warga masyarakat yang notabenenya mengetahui persis keadaan dilapangan secara nyata.

Ia juga meminta untuk merencanakan usulan-usulan kegiatan yang membidangi infrastruktur, perekonomian dan sosial budaya, yang bersifat untuk kemajuan dan kesejahtraan masyarakat pekon Way Manak.

“Dilaksanakan Musrenbang tingkat pekon yang nantinya akan kita usulkan pada Musrenbang Kecamatan sebagai prioritas dari penggunaan dana Desa atau APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang,” tuturnya.

“Saya selaku Kapekon Way Manak mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu Perwakilan dari Kecamatan Beserta jajarannya kemudian Juga seluruh perangkat pekon Way Manak dan warga masyarakat serta tokoh masyarakat muda mudi tokoh agama yang telah hadir dalam rangka musyawarah rencana Pembangunan pekon untuk 2023 mendatang,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Way Kanan Salurkan BST APBD Tahap III di Kecamatan Rebang dan Kasui

Sementara, Rusnila mewakili camat Pugung Ahmad Yani Menyampaikan bahwa segala bentuk usulan dari masyarakat Pekon Way Mamak, akan ditampung kemudian nantinya akan diprioritaskan sesuai dengan kemanfaatannya.

“Nanti akan  kita dorong melalui program pemerintah, selanjutnya bisa kita kawal untuk kemajuan Pekon Way Manak, serta jika ada masyarakat yang mengalami tuna rungu atau ada gangguan dalam pendengaran saat ini ada program bantuan Alat dengar yang diadakan oleh Dinas sosial, kami berharap agar pekon bisa mendata warganya yang mengalami tuna rungu atau yg membutuhkan alat dengar cukup memberikan photo copy KK dan KTP,” Imbaunya.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *