Pringsewu| Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), masih terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan tahun anggaran 2019-2020, Selasa (27/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kejari Pringsewu secara estafet , telah lebih dahulu memeriksa delapan (8) Anggota DPRD Pringsewu dan PPTK oleh Penyidik Pidsus.
“Kami penyidik tindak pidana khusus masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik anggota DPRD, Sekwan dan juga penyedianya,” kata Kasi Pidsus M.Marwan, Selasa (27/4/2021).
Saat ini, lanjut Marwan, status pemeriksaannya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
” Untuk para saksi yang diperiksa masih seperti kemarin, dan untuk sementara ini kita memeriksa para penyedia, dan lainnya,” tambah Marwan.
Sementara itu Kajari Pringsewu Ade Indrawan belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan.
” Jika ada perkembangan terbaru nanti akan diberitahukan kepada media,” ucap salah satu staf Kejari.
Redaksi