BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPesawaran

Siap Berangkat ke Tanah Suci 144 Calon Jamaah Haji Dilakukan Vaksinasi

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PESAWARAN | Sebanyak 144 Calon jamaah haji, siap berangkat ke tanah suci setelah melakukan vaksinasi hari ini di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran.

Kepala kantor Kemenag Pesawaran Wasril Purnawan, mengatakan meski belum ada keputusan dari Kerajaan Arab saudi terkait Ibadah Haji dan Umroh, namun dengan dilaksanakannya Vaksinasi, diharapkan para jemaah Haji sudah siap diberangkat kan baik secara fisik maupun mental.

“Ya sebagai mana dengan kebijakan kementrian Kesehatan dan aturan Pemerintah terkait vaksinasi Jemaah Haji, Terutama memastikan kalo ada kebijakan keberangkatan Umroh dan Haji maka dipastikan jemaah haji Ini Sudah Vaksin dan sudah siap berangkat ke tanah suci,” kata Wasril, Rabu (31/03).

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Melepas Seluruh Peserta Lomba Persatuan Baris Berbaris

Dia juga menjelaskan, koordinasi yang dilakukan Kemenag dengan Dinas Kesehatan, maka pelaksanaan vaksinasi yang harusnya dilakukan para Jamaah dimasing-masing Kecamatan, dapat di laksanakan serentak di Aula kantor Kemenag Pesawaran.

“Ini hasil koordinasi kita yaitu Kasi PHU pak Khuzil Afwa yang berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, kami khawatir nanti jemaah tidak mendapat informasi sehingga kami minta difasilitasi didua tempat, yaitu di Aula kantor Kemenag dan besok 54 jemaah lakukan vaksin di Hanura,” jelasnya.

Wasril juga mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dan kebijakan dari kementerian agama serta pemerintah pusat soal keberangkatan jemaah haji maupun umrah.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2020 Lamteng Dijaga Ketat Personel Polisi

“Terkait keberangkatan jemaah, kami sedang menunggu kebijakan Pemerintah pusat untuk mendorong Pemerintah Arab Saudi agar jemaah haji maupun umrah dapat berangkat ke tanah suci,” ujarnya.

Sementara Itu Koordinator Vaksinasi Indra Wahyuni menerangkan, bahwa Vaksinasi tanpa batasan usia, namun dengan penyakit bawaan tidak dapat di Vaksin.

“Setelah meja satu pendataan, lanjut kemeja dua Strening namanya yaitu memilah mana yang bisa disuntik dan mana yang tidak bisa, contohnya demam, darah tinggi, asma yang akut, ibu hamil juga gak bisa,” tegasnya.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *