BREAKING

Selasa, Maret 19, 2024
Lampung Utara

Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah Dihadiri Bupati dan Perangkat Pemkab Lampura

GemalampungNews.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.M.H., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Samsir, M.M., hadir dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah di Kecamatan Kotabumi Utara. Kamis (21/12/2017).

Hadir dalam acara Kepala Kantor Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Lampung Utara, Forkopimda, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, para Camat se-Kabupaten Lampung Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan segenap komponen masyarakat.

Ketua pelaksana, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara, N. Tien Rostina. P.,SH.,M.M., dalam laporannya, meyampaikan bahwa peserta sidang Isbat Nikah ini terdiri dari 150 pasangan, 75 pasang terdiri dari Kecamatan Kotabumi Utara dan 75 pasang dari Kecamatan Abung Barat. Maksud dari kegiatan Sidang Isbat ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima bagi masyarakat untuk memperoleh Hak Kewarganegaraannya. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat yang telah menikah namun belum memiliki Buku Nikah dapat terpenuhi keinginannya untuk mendapat kepastian hukum berupa Buku Nikah, Akta Kelahiran bagi anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dan Administarsi Kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Apdesi Lampura Serahkan Surat Pemberitahuan BIMTEK

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Utara. Drs. H. Sanusi, M.H., mengatakan bahwa dengan telah disahkannya pernikahan pasangan siri tersebut, kemudian akan dibuatkan buku nikah yang merupakan keuntungan untuk suatu keluarga. Karena dengan adanya buku nikah dapat memberikan manfaat bagi keluarga, contohnya dalam mendapatkan bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan program Pemerintah lainnya, memerlukan dokumen administrasi yang legal.

 

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan saat ini masih banyak yang pernikahannya belum tercatat di Kantor urusan Agama (KUA) sehingga pasangan tersebut tidak memiliki Buku Nikah. Padahal, dijelaskan dengan tidak dimilikinya Buku Nikah akan berakibat pada permasalahan dalam mengurus berbagai dokumen keluarga yang dibutuhkan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan, Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri. Dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas keluarga.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Kabag Hukum Lampura Terkait Status Kepemilikan Taman Wisata Way Tebabeng

Pembangunan dapat terlaksana  karena masyarakat dan Pemerintah saling bergandengan tangan dan saling mendukung. Walaupun di kabupaten ini banyak perbedaan baik Agama maupun Suku, tapi jadikan perbedaan ini sebagai alat perekat bukan dijadikan alat sebagai pemecah belah.

Dikatakannya, selain dilakukan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri, untuk melayani kebutuhan kelengkapan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan menggunakan Mobil Online, merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang memiliki Mobil Online tersebut, yang berguna untuk mempermudah masyarakat Lampung Utara yang jauh dari perkotaan dalam membuat KTP, KK maupun  surat kependudukan lainnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda berharap Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, agar tidak ada lagi masyarakat Lampung Utara yang tidak mempunyai Akta Nikah.

“Saya yakin, penyelenggaraan Sidang Isbat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum akan pentingnya kepemilikan buku Nikah” Ujar Sekda Samsir.  (Faisol)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *