Tanggamus

Sikap Arogan Kakon Banjar Agung Asal Berhentikan Perangkatnya

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Semenjak terpilihnya Kepala Pekon hingga ditetapkan secara definitip oleh Kepala Daerah Kabupaten, segala kebijakan dan tindakan yang diambil selalu tidak mengacu pada ketentuan dan peraturan yang ada.

Keterangan Foto : Surat Pemberhentian Kasi Pemerintahan Pekon Banjar Agung tidak disebut objeknya.

Salah satunya kebijakan yang diambil oleh kepala Pekon di masa jabatan perdananya, seperti mereshuffle para perangkat pekon banyak didapati tidak mengikuti sesuai dengan prosedur.

Hal ini yang terjadi di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, paska dilantiknya Ajis Muslim selaku kepala pekon (Kakon) setempat beberapa bulan yang lalu dengan sikap arogannya, telah keluarkan surat pemberhentian Humami salah satu Kasi Pemerintahan Pekon setempat.

Bermacam cara dari Kepala Pekon Azis Muslim untuk melakukan perombakan perangkat pekonnya, bahkan upaya pertama dengan menyodorkan surat pengunduran diri untuk diisi dan ditandatangani oleh kaur dan kasi, namun upaya itu ada sebagian yang mau menerima, juga ada yang menolaknya.

Kemudian tak berhenti disitu saja upaya dari Kakon untuk memberhentikan perangkatnya yang enggan mengundurkan diri, salah satu upaya secara langsung mengeluarkan surat resmi pemberhentian terhadap yang bersangkutan dengan alasan yang kurang mendasar.

Humami, salah seorang perangkat pekon setempat yang menerima surat pemberhentian dirinya dari kepala pekon, kepada media ini mengatakan, bahwa pemberhentian dirinya dari perangkat Pekon tidak berdasar, hanya dasar yang dimainkan sebatas surat panggilan kesatu dan kedua, kemudian selain itu juga dalam surat pemberhentian sementara yang ditandatangani Kakon Banjar Agung tidak disebut objeknya.

Baca Juga :  773 Guru SMA Negeri di Pringsewu Akan Segera Divaksin Covid-19

“Saya telah menerima surat pemberhentian dari kepala pekon, apa dasarnya kepala pekon memberhentikan saya dari perangkat Pekon, hanya dasar surat panggilan pertama yang bentuk fisiknya saya juga tidak menerimanya, setelah itu saya sudah aktif bekerja lagi, kemudian kok jangka waktu dua hari muncul surat panggilan kedua yang saya terima langsung bukti fisiknya tanggal 25 Juni 2021, selanjutnya jangka waktu empat hari kakon keluarkan pemberhentian sementara kepada saya tertanggal 29 Juni 2021,” papar Humami, Selasa (17/8/21).

Masih kata Humami, setelah menerima surat pemberhentiannya sebagai Kasi Pemerintahan Pekon Banjar Agung, ia ajukan keberatan dengan membuat surat keberatan yang di tujukan kepada kepala Pekon setempat.

“Tanggal 4 Agustus 2021 saya buat surat keberatan atas pemberhentian sementara saya dari kasi pemerintahan, karena surat pemberhentian saya tidak berdasar dan cacat hukum, kemudian tindakan selanjutnya saya akan gugat secara perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Tanggamus,” tambahnya.

Terpisah, Marwan, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Banjar Agung, tindakan serta keputusan kepala Pekon Ajis Muslim, soal pemberhentian sementara kaur Pemerintahan, Humami, tidak ada koordinasi terlebih dahulu terhadap BHP setempat.

Baca Juga :  Belum Lama Dilantik, DPC AWPI Tanggamus Datangi Bupati Hj.Dewi Handajani

“Gak ada koordinasi dari Pekon ke saya, bahkan saya diberitahu bahwa ada Surat Perintah Tugas (SPT) sementara kasi pemerintahan yang baru, setahu saya kealpaannya Humami saat itu masih mengurus saudaranya yang sedang sakit di pulau Jawa bahkan sampai meninggal dunia, tidak tahu juga kalau ada masalah lain, kalau upaya persoalan ini kita belum ada, juga yang bersangkutan (Humami) sudah mengajukan keberatannya,” jelas Marwan, Kepada Media ini, Rabu (18/8/21).

Sementara itu, Ajis Muslim Kepala Pekon Banjar Agung, saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon genggamnya seolah menghindar dari pertanyaan dari tim media ini dengan berdalih masih ada tamu, serta jika dikonfirmasi melalui telepon dinilai takut pemberitaan yang tak berimbang, bahkan meminta media ini untuk datang kekantor Pekon Banjar Agung sembari memutus sambungan teleponnya.

“Ya kalau mau konfirmasi nanti dulu saya masih ada tamu nanti aja ya, gak gini aja nantikan kalau ada beritanya kan seimbang, kesini aja saya tunggu besok dikantor ya,” kilah Ajis Muslim.

Editor : (Fijay/Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *