BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGLampung Utara

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis: Ketua PJI-D Minta Polisi Tangkap Oknum Kades Abung Jayo

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG UTARA | DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Lampung Utara sangat menyayangkan perilaku oknum kepala Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampura, terhadap beberapa wartawan pada beberapa hari lalu.
Sebelumnya telah beredar pemberitaan baik di media cetak atau online terkait perilaku oknum Kades Abung Jayo Mulyadi yang diduga mencaci dan mengancam wartawan yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampura.
Ketua PJI-D lampura, Bambang Irawan sangat menyayangkan sifat arogan oknum Kades Abung Jayo.
“Seharusnya seorang pemimpin memberikan contoh yang baik kepada warganya, bukan malah seperti ketua geng preman yang mengumpulkan anggota dengan bersenjata seperti mau tawuran,” ujar Bambang saat dikonfirmasi di sekretariat PJID, Rabu (15/4/2020).
Menurut Adin, sapaan akrabnya, sudah tugas pokok jurnalis sebagai sosial control. Dan tertera jelas jurnalis di lindungi Undang-Undang Pers pasal 8 No 40 tahun 1999 . Kalau bersih kenapa harus risih,” ujarnya.
Selain itu ia berharap, kepada aparat penegak hukum Polres Lampura agar dapat memproses oknum Kades Abung Jayo.
“Kepada Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono agar dapat segera menangkap oknum Kades Abung Jayo Mulyadi. Karena ini sudah mengancam nyawa jurnalis, apabila tidak segera di tangani, dikhawatirkan akan mempengaruhi psikologis kawan-kawan wartawan lainnya,” pungkasnya.
Penulis : (Reky Pratama)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *