BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGMetro

Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi, Pemilik dan Pengunjung Kafe Lacosta Metro Ditegur TNI-POLRI

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
METRO | Masa pandemi Covid-19, pemerintah sudah mengeluarkan himbauan tentang larangan berkumpul ditempat umum atau yang disebut social distancing.
Kapolres Metro AKBP Retno prihatin dan Dandim Letkol CZI Burhanuddin beserta Jajaran Gugus Tugas mendatangi dan menegur pemilik Cafe Lacosta Metro yang tetap membuka kafe tanpa mengindahkan social distancing dan memakai masker untuk para pengunjung, Sabtu (17/05/2020) malam.
Dandim Letkol CZI Burhanuddin menyampaikan ke awak media bahwa gugus tugas TNI-POLRI melaksanakan sosalisasi kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Mengingat pandemi ini belum berakhir, sehingga adapun kafe yang buka harus mematuhi protokol pencegahan terjadinya Covid-19 , salah satunya adalah memakai masker harus menjaga jarak antar pengunjung kemudian ada tempat cuci tangan dan harus sering cuci tangan,” ujar Burhanuddin.

Paling utama, lanjut dia, jika selesai makan harus segera kembali, jangan nongkrong dulu yang sifatnya lama sekali sehingganya apa kecendrungan akan menambah kemungkinan adanya penularan.

“Sehingga kita harus menyadarkan kembali pada masyarakat yang sudah mulai jenuh bahwa pandemi ini belum berakhir mari sama-sama kita mengingatkan pada masyarakat dan mengedukasi kembali tentang ancaman virus ini belum keluar dari Kota Metro tercinta ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Retno Prihawati menghimbau pada pemilik kafe untuk menjaga jarak penempatan kursinya.
“Sehingga tidak terjadi penumpukan jadi membuat batas batas dan menggunakan masker. Kita tidak pernah ada larangan melaksanakan penutupan, tetapi semuanya harus menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
Sebab, Kota Metro ini, lanjut Retno merupakan tempat nongkrong-nongkrong anak muda, apalagi malam minggu. Maka dari itu, malam Minggu ini waktu yang tepat mensosialisasikan kepada anak muda.
“Pembatasan jam buka kafe itu kewenangan dari pemilik kafe. Bisa berbanding lurus dengan pengunjung, jika pengunjung banyak agak lama, jika pengunjungnya sedikit saya yakin akan segera tutup,” papar dia.
Untuk itu, harus ada pembatasan dan himbauan dari pemilik kafe. Dengan menyuruh pengunjung untuk tidak makan di tempat alias take a way (membawa pulang).
“Yang kita handle adalah perkumpulan masa nya bukan makanan. Sekali lagi perkumpulan massa nya, bukan makanannya karena titik rawannya ada di perkumpulannya. Untuk itu harus melakukan social distancing. Kita sudah sarankan pemilik kafe batasi kursinya,” tutur Retno.

Penulis : (Anton)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *