BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGLampung Timur

Tak Paham Tupoksi, TKSK di Kecamatan Melinting Gelagapan Saat Ditanya Jumlah Penerima BPNT

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG TIMUR | Seorang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di Kecamatan Melinting Timur diduga tidak paham tugas pokok dan fungsi dirinya selaku kepanjangan tanganan dari Kementrian Sosial untuk penyelenggaraan kesejahteraan di masyarakat.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial RI nomor 03 tahun 2013 tentang tugas pokok dan fungsi TKSK adalah seorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kemensos dan/ dinas atau instansi sosial provinsi, dinas/ instansi sosial kabupaten/ kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/ membantu penyelenggaraan kesejahteraan.
Asih selaku TKSK Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur saat di konfirmasi oleh gemalampung.com, terkait bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diduga ada yang di tutup-tutupi.
Pasalnya, berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, dari jumlah data keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Melinting ada sekitar 3521 orang.
Akan tetapi, yang terealisasi hanya sekitar 2500 KPM saja.
“Itupun tidak pasti, disamping saldonya kosong, juga karena penerima berubah – ubah, yang menerima bulan ini, belum tentu menerima bulan berikutnya,” ucap Asih, Rabu (24/6/2020).
Bahkan, Asih selaku TKSK tidak paham apa saja yang menjadi isi makanan dari BPNT non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Dia bahkan baru bisa tahu jumlah isi dari bantuan tersebut setelah menghubungi seseorang melalui via telepon.
Penulis : (Herman)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *