PRINGSEWU | Terus beroperasinya Golden Karaoke yang berada dekat tempat ibadah serta pusat pendidikan, pengurus takmir masjid taqwa pringsewu beserta tokoh masyarakat yang berjumlah 8 orang kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pringsewu guna mempertanyakan janji Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu untuk segera menutup usaha yang identik dengan tempat maksiat tersebut, Kamis,(20/9).

Golden Karaoke yang berada di jalan Ahmad Yani Pringsewu selatan Kecamatan Pringsewu sudah satu bulan menjalankan operasi usahanya, meskipun mendapat penolakan dari warga setempat serta disinyalir tidak mengantongi ijin. Sebelumnya beberapa perwakilan takmir masjid sudah mendatangi Kantor DPRD untuk memberikan surat penolakan yang disertai tanda tangan warga masyarakat sekitar.
” Dua minggu lalu Saat kami memberikan surat penolakan yang dibubuhi tanda tangan masyarakat sekitar dan pengurus masjid kepada komisi I dan Komisi II, mereka berjanji akan segera mendesak pemkab untuk menutup Golden Karaoke, sesuai janji mereka hari ini kami menagih janji tersebut,” ucap Budiono Ketua Takmir Masjid Taqwa.
Sayangnya, lanjut Budi gedung wakil rakyat tersebut dalam keadaan kosong hanya Rahwoyo dari Komisi III yang berhasil ditemui.
” Karena hanya ada beliau (Rahwoyo) kami ya kami sampaikan saja apa maksud dan tujuan kami ke gedung dewan ini,” ucapnya sedikit kecewa.
Usai menemui perwakilan dari takmir masjid dan masyarakat Pringsewu Selatan, Rahwoyo Ketua Komisi III kepada awak media mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat, dirinya memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu untuk segera melakukan penutupan terhadap tempat yang dimaksud.
” saya sudah memanggil dan memerintahkan Pol PP pringsewu untuk segera menutup tempat tersebut, namun harus berkordinasi dengan pihak Polri, kita tunggu saja hasilnya 3 hari kedepan.” ucapnya singkat.
Edi Sumber Pamungkas saat dikonfirmasi usai menemui Kapolsek Pringsewu Kota mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolsek, pihaknya akan segera berkirim surat untuk kordinasi dengan Polres Tanggamus.
” Sesuai dengan arahan kapolsek Pringsewu Kota, kami akan berkordinasi dahulu dengan Polres Tanggamus,” tukasnya. (VJ)
4,028 total views, 12 views today