GemalampungNews.com, Pringsewu – Aksi sweeping hingga penyegelan terhadap dua (2) dari tiga (3) tempat hiburan (home karaoke) di Jalan KH Gholib Raya yang dilakukan Satpol PP, Dinas Perizinan dan Komisi I DPRD Pringsewu, Rabu (11/04) berhasil menjaring dua sejoli ( pasangan bukan muhrimnya) di salah satu room di Green Karaoke.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari anggota Satpol PP Kabupaten Pringsewu menyebutkan, keduanya saat itu tengah berada dalam satu ruangan dan bernyanyi, juga kedua pasangan tersebut berstatus sebagai pengajar (Guru).
“Kalau gak salah, laki-lakinya berstatus sebagai PNS bang. Terus perempuannya masih punya kedekatan dan kekerabatan dengan salah seorang anggota dewan pringsewu,” sebut sumber tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu Edi Sumber Pamungkas yang dihubungi wartawan media ini melalui sambungan ponselnya tidak menapik, kalau ada pasanga sejoli yang terjaring saat aksi sweeping perizinan tempat hiburan.
“Bukan PNS. Dan akan kita lakukan pembinaan,” ucap Edi Sumber Pamungkas.
Saat berusaha kembali menanyakan perihal pasangan sejoli yang terjaring tersebut, Edi Sumber Pamungkas masih terus berkelit dengan argumentasi pembinaan.
“Iya, di salah satu ruangan (room) di Green Karaoke. Keduanya lagi nyanyi,” katanya.
Sikap senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pringsewu Indra Heriyadi.
“Saya malah gak tau mas, sebab saya gak ikut turun ke lapangan. Saya hanya di kantor, coba tanyakan ke Kabid Tibunnya,” ucap Indra Heriyadi.
Sayangnya, saat masalah ini hendak ditayakan langsung ke Kabid Tibun, Ekhwan sudah tidak ada ditempat.
“Saya gak tau mas. Saya memang ikut turun Sidak tadi, tapi posisinya di belakang,” kilah Parman, Kasei Monitoring dan Evaluasi pada Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, di ruangan Kabid Sumberdaya pada kantor Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu nampak laki-laki dengan balutan baju putih panjang mengenakan celana panjang hitam tengah diintrogasi oleh sejumlah anggota Satpol PP.
Setelah coba ditunggu guna dikonfirmasi, sekitar pukul 17.36 WIB, laki-laki yang membawa tas hitam itu baru diperbolehkan meninggalkan kantor Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu dengan langkah tergesa-gesa, berusaha menghindar sejumlah wartawan yang hendak mewawancarainya. (VJ)
2,094 total views, 2 views today