BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang

Terkait Laporan Dugaan Pencabulan Anak, Qistosi Apresiasi Proses Hukum Polres Tulang Bawang Cukup Baik

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

Tulang Bawang – Satu tokoh agama, berinisial ZR (40) Asal Kabupaten Tulang Bawang Kec.Menggala, yang lagi ramai dikarenakan dirinya di laporkan ke polres Tulang Bawang oleh EN (35) yang merupakan mantan istrinya terkait dugaan Pencabulan terhadap anaknya sendiri berinisial RZ (13) dengan nomor laporan STTLP/B-340/XII/2020/LPG/RES/TUBA tertanggal 15 Desember 2020.

Dilaporkannya ZR selaku ayah korban, berawal ketika RZ (Korban) mendengar orang tuanya bercerai, kebetulan ia hampir dua tahun terakhir mengemban ilmu di pondok pesantren yang terletak di bandar lampung.Mendengar hal tersebut RZ (Korban) memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman pilunya selama tinggal di rumahnya Bersama ayahnya kepada EN (ibu korban) ia mengaku merasa di lecehkan, dengan di cium dan di perlakukan secara berlebihan oleh ayahnya,pada saat setiap ia berangkat kesekolah,sejak tahun 2017 kala itu ia masih duduk di bangku SD kelas IV Hingga kelas VI .

Berawal kejadian itu di banten yang aq ingat salah satunya, Aq di panggil sama umi, kata umi , RZ dipanggil aby, yaudah aq kesana ke dalem kamar. Waktu dalam kamar tuh, kan aq buka pintunya, disuruh aby tutup lagi, terus aq tutup.Aq tuh awal nya duduk di pinggiran kasur, abis itu disuruh aby, sini tidur disamping aby,yaudah tidur sama aby  abis itu aby tuh mulai cium-ciumin, abis itu sambil dijilat – jilat Leher nya.”Cerita Rz Kepada Media.Kamis 31/12/20.

Lanjut RZ bercerita “Abis itu pulang ke lampung, waktu itu pernah aq lagi tidur terlentang, aby itu nindih dari atas tapi nindih nya sambil cium – ciumin gitu, itu waktu aq masih SD dan kejadian itu terjadi setiap umi pergi kekantor. Waktu itu pernah  aq lagi dicium“in tangan ama dijalatin sama aby, tangan aq ditarik disuruh aby pegang, abis itu aq tarik lagi, abis itu aq ke kamar mandi.”Ucapnya

Baca Juga :  Yayasan Pondok Pesantren BAHARI – AL ISLAM menggelar pelepasan muridnya angkatan yang ke VI Tahun ajaran 2018/2019

Karena aq takut, takutnya ntar aq ngomong sama umi, abis itu umi ntar ngomong sama aby, malah umi dimarahin aby larinya pasti ke aq lagi, nanti aq dipukul aby. Aq gak pernah nanyain ke aby masalah ini karena aq takut gak berani. Aq ngomong sekarang karena aby sama umi udah cerai dan hanya sebatas itu yang di lakukan aby”Pungkasnya

Mendengar dirinya di laporkan perihal tersebut ZR (Ayah Korban) mengaku kaget karena menurutnya dirinya  sangat menyayangi anaknya seperti orang tua pada umumnya,dan ia menganggap perihal tersebut sebagai fitnah terhadap dirinya.

Saya tegaskan, peristiwa yang dituduhkan pada saya tahun 2017 lalu itu tidak benar. Dijamin tidak benar, ini fitnah besar, saya menyayangi darah daging saya layaknya seorang ayah pada umumnya,”tegasnya, Minggu (10/01/21).

Ia juga menambahkan, dirinya benar-benar menyayangi anaknya. Dan pada tahun 2017 lalu, dirinya merawat kedua anaknya sekaligus, termasuk istrinya EN yang kala itu usai melahirkan dan dalam keadaan patah tulang kaki.

Mereka bilang, saya mencabuli dan dipergoki langsung oleh RD, paman EN . Jika hal itu benar adanya terjadi, sudah dapat dipastikan akan terjadi keributan besar dan geger luar biasa karena itu bukan peristiwa biasa, saya pasti langsung dihakimi atau dilaporkan ke polisi,”imbuhnya.

ZR berharap agar mendapat keadilan dalam perihal yang menimpa dirinya,karena ia mengaku terdzolimi atas dugaan tersebut.

Saya tidak pernah melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan, apalagi itu dituduhkan bahwa saya melakukannya terhadap anak kandung saya sendiri. Saya berharap ada keadilan dan kebenaran yang akan terungkap, Allah tidak tidur dan Allah Maha mengetahui mana yang dzolim dan mana yang tidak” Pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Lakukan Penataan dan Penertiban Penjual Takjil, Ini Tujuannya

Disisi lain, EN selaku Pelapor dengan di dampingi Kuasa Hukumnya Imam Ma’arif, SH.I, Qistosi, SH dari Firma Hukum Panglima Empat Tujuh yang mendatangi polres tulang bawang, guna mempertanyakan perkembangan proses hukum atas laporan pihaknya, yang menurutnya proses tersebut sangat cukup baik dan pihaknya akan menambahkan alat bukti baru yang di butuhkan pihak kepolisian , Rabu (20/01/21).

“Kita akan tambahkan Bukti tambahan berupa baju yang dikenakan oleh si korban, dan Proses sejauh ini masih di tahap penyidikan, kalau ada hal-hal lain nanti akan diobrolkan Kembali bersama kanit, dan sejauh ini Masih tahap penyidikan, pengambilan keterangan para Saksi, dan baru selesai semua sudah mereka panggil semua”Ujar Qistosi  usai Menemui pihak kepolisian.

Alat bukti tambahan Kita berupa salah satu baju yang dikenakan oleh korban, Pada saat kejadian tersebut, itu alat bukti yang cukup Untuk tambahan lain, nanti kita upayakan lagi perkembangannya, sejauh ini proses cukup baik, cuman lagi-lagi kita harus menunggu apa hasil dari musyawarah mereka baik penyidik maupun kanit.”Terang Qistosi pengacara yang mengaku biasa saja.

Sejauh ini kita tetap mensupport kinerja pihak kepolisian dan menjunjung tinggi undang-undang sebagaimana mestinya yang harus di jalan kan. penegakan hukum, yang harus benar ya benar, dan yang salah harus salah.Terlepas dari itu, apapun bentuknya apabila dia terbukti biarlah hukum yang tegas menindaknya”pungkasnya dengan santainya.(Tim MGG)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *