METRO | Sempat ditunda karena kendala sistem server, akhirnya Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Metro Utara dengan agenda rekapitulasi hasil pehitungan suara Pilkada Kota Metro tahun 2020, dilanjutkan secara manual.
Pleno secara manual tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari KPU kota setempat, Kamis (10/12/2020).
Hal ini disampaikan oleh Robani Komisioner Bawaslu tingkat kecamatan saat meninjau proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kecamatan Metro Utara.
Dijelaskan oleh Robani, Kecamatan Metro Utara terdapat 54 TPS yang terbagi di 4 kelurahan yakni Kelurahan Karangrejo ada 16 TPS, Purwoasri ada 7 TPS, Purwosari ada 9 TPS, dan Banjarsari ada 22 TPS.
“Poses Pilkada berjalan dengan baik serta tidak ditemukan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh team atau paslon peserta Pilkada,” ucapnya.
Sementara Haryono Ketua PPK Metro Utara usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, mengucapkan rasa terima kasih kepada semua elemen.
“Sehingga proses perhitungan hasil rekapitulasi di Kecamatan Metro Utara terlaksana dengan baik,” katanya.
Hasil rapat pleno sudah disampaikan ke Suma saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon dan telah menyetujui menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
1.Wahdi dan Qomaru.2Mufti dan saleh Chandra.3.Ampian dan Rudy.4 Anna morinda dan fizt Akhmad Nuzir
Adapun perolehan suara masing lasangan calon yakni: Paslon nomor 1 Wahdi-Qomaru mendapat 5874 suara, nomor 2 Mufti-Saleh Candra mendapat 3726 suara, nomor 3 Ampian-Rudy mendapat 4047 dan Nomor 4 Anna Morinda-Fizt Akhmad Nuzir mendapat 4208 suara.
” Pada hari ini juga hasil rapat rekapitulasi langsung kita serahkan ke KPU Kota Metro,” tutupnya.
Penulis : (Rilis/Anton)