BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Tim Razia Cipkon Amankan Tujuh Wanita dan Empat Laki-laki dari Kost-kostan

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Dalam rangka cipta kondisi (cipkon) di Bulan Ramadan serta memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Sat Pol PP Pringsewu bersama Dinas Perizinan, Dinas Koperindag serta unsur TNI lakukan razia gabungan.
Sasaran razia gabungan kali ini adalah hotel, kost-kostan, serta tempat minum tuak, Rabu (6/5/2020) malam.
Tim gabungan awalnya menyisir tempat minuman radisional tuak yang berada di Pekon Ambarawa. Juga membubarkan kerumunan masa yang sedang pesta minum tuak di sebuah rumah kosong di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa.
Sedangkan di penginapan Srikandi, Hotel Urban, Hotel Marisa dan penginapan Selaras, tim gabungan Satpol PP menghimbau kepada manajemen hotel agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.
Kabid Perundang-undangan Daerah Maulidin Ansori , didampingi Hendra Kencana dan Penyidik PPNS mengatakan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan ketertertiban umum di bulan Ramadan serta dalam suasana pandemi wabah Covid-19 razia akan dilakukan secara rutin .
“Malam ini kami bergerak razia atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh sekelompok orang yang selalu pesta minuman tuak di sebuah rumah kosong,” ujar Maulidin.
Tak hanya itu, tim gabungan berhasil membubarkan sekelompok orang yang sedang asyik minum tuak tersebut.
Selanjutnya , dari hasil razia kamar kos, tim gabungan berhasil mengamankan orang yang tanpa dilengkapi dengan identitas yang asli.
“Kemudian di kafe misbar (gerimis bubar) yang ada di Pendopo, tim gabungan mendapati sejumlah pemuda pemudi yang sedang meminum alkohol dan membubarkan kerumunan massa,” lanjutnya.
Hasil dari razia gabungan cipta kondisi malam ini diamankan tujuh orang wanita dan empat laki-laki dari kost-kostan dan kafe misbar yang ada di Pendopo.
Penulis : (Team/red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *