BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Tiyuh Tunas Asri Gelar Sosialisasi Tentang Perlindungan Anak

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG BARAT | Lembaga perlindungan anak Tulang bawang Barat bekerja sama dengan tiyuh Tunas Asri, menggelar sosialisasi tentang Perlindungan Anak, dengan mengusung tema, “Kekerasan pada Anak dan Aspek Kuratif”.
Acara digelar di Balai serba guna Tiyuh Tunas Asri kecamatan Tulang bawang tengah kabupaten Tulang bawang barat, Kamis 02/01/2020.
Hadiri pada kesempatan tersebut, Ketua LPA Tubaba, Edi Anwar SH MH, didampingi Ninuk Ariyati, Bidang pemerhati dan kajian hak anak, Ari Gunawan Tantaka SH, Seketaris LPA, Abdul rokhim (kepalo Tiyuh), para kader Posyandu, kader Pkk, para Guru Paud dan tamu undangan.
Dalam sambutannya kepal tiyuh Tunas Asri (Abdul rokhim) menyampaikan, “Puji syukur kepada Allah SWT atas karuninya sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, atas nama tiyuh dan masyarakat kami ucapkan terima kasih banyak kepada LPA Tubaba yang telah memberikan bimbingan dan sosialisasi tentang Perlindungan Anak,”ungkapnya.
Disampaikan Ketua LPA Tubaba (Edi Anwar SH MH, menjelaskan, ” kepada para orang tua Didik lah anaknya dengan santun, sebisa mungkin jauhilan cara cara keras untuk mendidik anak kita agar sesuai keinginan orang tua, jangan diskriminasi, terhadap anak, ingat peran orang tua sangatlah penting dalam menentukan karakter anak, kemudian hindari sifat yang saling membandingkan satu dengan yang lain meskipun itu masih anak sendiri,”pintanya.
Selain itu Edi Anwar SH MH menambahkan, “masyarakat luas diharapkan peran serta untuk saling menjaga hak anak anak, baik mengawasi kekerasan yang terjadi pada mereka, karena sesuai dengan UU Perlindungan anak, bahwasanya melindungi anak dari kekerasan adalah kewajiban kita semua,” ungkapnya.
Dikesempatan berikutnya materi lain disampaikan, Ninuk Ariyati selaku Ketua Bidang pemerhati dan kajian hak anak menjelaskan,
“Kekerasan pada anak dan asfek Kuratif. Asfek kuratif meliputi penanganan korban dengan cara pengobatan dan layanan kesehatan termasuk layanan medis, pemeriksaan medikolegal, layanan psikosial dan rujukan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reentegrasi sosial dan penegakan hukum, “jelas Ninuk Ariyati.
Penulis : (Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *