BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

Wabup Buka Musrenbang RKPD di Dua Kecamatan

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Wabup Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Wonosobo yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Wonosobo, di Pekon Siring Betik, Wonosobo, Kamis (14/2/2019).

Kegiatan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Camat dan Uspika setempat, Tim Musrenbang Kabupaten Tanggamus, serta para Kepala Pekon dan BHP Pekon.

Camat Wonosobo Edy Fahrurozi dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No.13 Tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus, yang menjadi pedoman dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan yang di mulai dari bawah.

Selain itu dikatakannya bahwa Kecamatan Wonosobo telah selesai melakukan Musrenbang tingkat Pekon dengan menggunakan aplikasi SITAPIS (Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi, Rapi, Akuntabel, Tranparan dan Unggul) yang merupakan inovasi dari Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

Baca Juga :  Hasil Rapat Vicon Pemda Siap Susun Anggaran Antisipasi dan Penanggulangan Covid 19

“Sebelumnya Musrenbangdes tingkat Pekon di Kecamatan Pematang Sawa dan kecamatan Wonosobo telah dilaksanakan di 28 Pekon se-kecamatan Wonosobo dan telah menghasilkan usulan yang terdiri dari Infastrukrur dan pembangunan,” terangnya.

Sementara Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa dari sisi perencanan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban kesemuanya harus berdasarkan koridor dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan main main, apa lagi menggelapkan dana tersebut, dan bukan hanya dana desa saja melainkan siapapun yang telah di amanahkan untuk mengelola dana dari pemerintah, baik APBD maupun APBN dalam bentuk apapun, seperti dana DAK dan lainnya, agar benar benar dalam mengelola dana tersebut, sehingga bila ada pemeriksaan dari Inspektorat tidak ditemukan masalah yang dapat membawa yang bersangkutan ke ranah hukum,” kata Wabup.

Baca Juga :  Polsek Pagelaran Bagikan Takjil dan Masker Sambil Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat

Beliau menambahkan tahun ini kita akan menghadapi masa pemilu baik pilpres dan legislatif, sekalipun berbeda pilihan atau pun pendapat, Wabup mengajak masyarakat untuk membuat suasana tetap kondusif dan aman.

Adapun Ketua DPRD Tanggamus mengharapkan agar usulan yang telah dihimpun dapat disampaikan. “Usulan program yang sudah di himpun pada Musrembang Pekon yang lalu, agar dapat disampaikan dan menjadi usulan usulan prioritas pada tahun 2020 yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya dihari yang sama, Wabup juga menghadiri dan membuka kegiatan sejenis di Kecamatan Pematang Sawa, yang ditempatkan di Aula Kantor Kecamatan Pematang Sawa.(rls/RK)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *