Wabup Pesisir Barat Pimpin Safari Ramadhan di Kecamatan Pesisir Tengah

[su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]

PESISIR BARAT | Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, S.P, M.H., mewakili Bupati Pesisir Barat memimpin kegiatan Safari Ramadhan 1440 Hijriyah/2019M Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka Bulan Suci Ramadhan pada Kamis 9 Mei 2019 di Masjid Riadussolihin Kecamatan Pesisir Tengah pekon Way Redak.

Acara safari Ramadhan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan safari yang kedua dari serangkaian kegiatan rutin yang akan diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat secara bergantian di seluruh Kecamatan wilayah Pesisir Barat sebagai wujud silaturahmi Pemerintah Daerah Pesisir Barat dengan masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, disampaikan permohonan maaf Bupati Pesisir Barat karena beliau sedang berada di Jakarta memenuhi undangan dalam cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dan tidak bisa secara langsung menghadiri acara safari Ramadhan secara langsung.

Dengan kegiatan safari di bulan ramadhan ini mari kita melangkahkan kaki dengan penuh ikhlas dengan tujuan utama silaturahmi, karena dengan silaturahmi akan tercipta komunikasi yang positif antara pemerintah dengan masyarakatnya, terlebih lagi antara Umaro dan Ulama.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1440H semoga masyarakat Pesisir Barat diberikan kekuatan, kesejukan, ketentraman lahir batin dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Tedi Zadmiko SKM MM didampingi Kabag Kesra Herman S.IP juga menginformasikan bahwa dalam kesempatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat memberikan bantuan yaitu :
Dana bantuan masjid sebesar Rp.15.000.000,- yang diterima oleh pengurus masjid setempat,
Insentif Marbot Rp.3.000.000,- akan diberikan berkala setiap 6 bulan.
Insentif Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah Rp.1.200.000 akan diberikan berkala setiap 6 bulan.

Hal ini sebagai wujud keperdulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam pengembangan kegiatan kerohanian dan pelayanan masyarakat.(Riswanto).

Loading

Tinggalkan Balasan