BREAKING

Kamis, April 25, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGWaykanan

Wabup Way Kanan Rakor Bersama Mendagri dan Komisioner KPU RI Terkait Pilkada 2020

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
WAY KANAN | Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony bersama Sekretaris Daerah Saipul dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Achmad Gantha menghadiri Rapat Koodinasi bersama Kemendagri Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Jum’at (05/06/2020).
Pada rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan tidak ada satu pun ahli, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dapat menjamin kapan saja pandemi Covid-19 ini akan berakhir.
Diketahui dari data tanggal 21 Februari sampai 25 Mei diperlukan 92 negara yang terlibat dalam pemilu, dan sebagian besar pemilunya pada waktu yang sudah disetujui untuk dilaksanakan, untuk itu juga melihat bidang-bidang lain yang akan melakukan kegiatan baru normal sesuai adaptasi covid-19 termasuk dibidang politik untuk dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Kita belum pernah menyelesaikan pemilu ditengah covid atau pandemi dunia, ini merupakan pengalaman baru bagi kita dan kita merupakan perjuangan-sejarah, karena semenjak 1945 kita belum pernah memperbaiki pemilu yang mengandung wabah disemua provinsi, untuk itu protokol kesehatan Covid-19,” ujar Tito.
Ini merupakan tantangan, lanjut Tito, bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, pemerintah Indonesia juga bisa mengadakan pemilu atau pemilihan ditengah-tengah wabah covid-19.
“Jangan kita mundur atau hati kecil, betapapun akan banyak masalah yang akan muncul, akan lebih sulit dari pemilihan sebelumnya, jadi stakeholder yang paling penting adalah penyelenggaraan KPU,” lanjutnya.
Mendagri menambahkan usai pertemuan dengan komisi II DPR RI tanggal 3 juni lalu, ketua KPU menjelaskan tahap-tahap penyelenggaran pilkada dimasa pandemi yang akan diatur pada PKPU akan ditayangkan pada saat diulangi di mana para pelentar bersentuhan dengan masyarakat akan melaporkannya saat pelantikan PPK, PPS dapat dilakukan secara virtual seperti pada instansi lain seperti Polri, pelantikan kapolres dan kapolda dilakukan secara virtual. namun juga dapat dilakukan secara manual, harus dilakukan dengan bantuan prokotol kesehatan pastinya.
“Kerawanan yang agak tinggi itu dikampanye, jadi kampanye itu tidak boleh ada kegiatan kampanye akbar seperti yang dulu ramai-ramai ada artis dan lain-lain yang ditentang dan diganti dengan kampanye jenis lain seperti menggunakan media massa, virtual, live streaming dan lain-lain . kalaupun ada pertemuan harus dilakukan dilakukan terbatas yang akan dijadwalkan nanti oleh PKPU,” bebernya.
Kemudian tempat pemungutan suara, disetujui untuk satu TPS maksimal 500 orang pemilih dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain baik operator maupun pemilih.
Selain itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan sebagai hasil hasil pertemuan dewan kerja kemarin prosesnya sudah selesai dan akan diberikan di Kemenkumham untuk diundangkan.
“PKPU tentang tahapan program dan jadwal landasan bagi pilkada lanjutan bagi seluruh tahap-tahap hingga tanggal 9 Desember 2020sudah siap, tinggal menunggu diajukan di Kemenkumham untuk di undangkan,” jelas Pramono.
Pramono juga mengatakan, penyelenggaraan pemilu atau pilkada ditengah pandemi seperti ini adalah sesuatu yang dapat dilakukan, tetapi dengan beberapa prasyarat yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang disiplin.
KPU saat ini dapat menyelesaikan skema penyelenggaran pilkada ditengah pandemi, dan juga dapat dimatangkan untuk ditempatkan di tempat lain peraturan KPU tentang pengaturanan Pilkada ditengah pandemi.
“Kita sudah Scientiae Juridicae Doctor (SJD) dengan menggundang pihak-pihak yang terkait termasuk gugus tugas, kementerian kesehatan, ahli hukum tata negara, ahli pandemi, kelompok masyarakat dan pemerintah tentang perlindungan anggaran pilkada ditengah pandemi dengan mengedepankan protokol-protokol kesehatan,” tambahnya.
Protokol ini dapat memayungi seluruh tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang menjadi satu-satunya persyaratan pilkada ditengah pandemi.
“Protokol ini dibuat tidak hanya berdasarkan supervisi tetapi juga bersama-sama dengan gugus tugas dan kementerian kesehatan, serta protokol kesehatan yang disiapkan untuk dapat melakukan pemeriksaan pilkada ditengah pandemi ini betul-betul sesuai dengan standar nasional atau pun WHO untuk menjamin keselamatan penyelenggara dan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : (Yudi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *