Gemalampung.com, Lampung Utara – Menyikapi ketidak beresan pengelolalaan parkir di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ryachudu Kotabumi Lampung utara (Lampura), yang terus mendapat keluhan dari masyarakat. Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo mengancam akan memutus kontrak dengan pihak ketiga sebagai pengelola parkir di RSUD Ryachudu Lampung utara.

Ancaman tersebut dilontarkan Sri widoddo, saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Ryacudu kamis (27/4/17).

Menurut Sri Wwidodo, program yang sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah ialah peningkatan layanan dan fasilitas umum termasuk layanan dan fasilitas parkir. ” Kita bekerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan PAD dan menertibkan, bukannya malah menambah runyam. Kalau masih saja seperti ini dan banyak yang mengeluh kita putuskan saja kontrak kerjasamanya,” tegas Sri widodo.

Baca Juga :  Plt Bupati Lampura Lantik Sekda dan Pejabat Eselon IIB

Pihak ketiga pengelola parkir ( PT. Oto Guardian Solusi) selama ini, kata dia, selalu beralasan bahwa mesin elektronik parkir yang mengeluarkan karcis sering rusak. Sehingga kerap kali disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk semaunya menetapkan besaran restribusi parkir yang banyak dikeluhkan masyarakat Kita minta segera diperbaiki. Dan ada skenario baru penataan parkir di RSUD. Jika masih saja terjadi kita putus kontrak nya,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Kunjungan Danrem 043 Gatam Lampung ke Kodim 0426 Tuba; Anggota Kodim Harus Laksanakan Tugas dengan Protap Kesehatan

Selain mengecek parkir,  kedatangan Wabup  di RSUD juga melihat kondisi pelayanan yang berjalan di RSUD setempat. Mulai dari layanan penerimaan pasien, pengambilan obat hingga layanan klaim BPJS. ” Kami telah instruksikan agar pelayan prima yang cepat untuk​ masyarakat selalu ditingkatkan.  BPJS harus buka 24 jam setiap harinya meski hari Sabtu dan Minggu,” Tutupnya.  (Amri)

 1,707 total views,  6 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here